Seorang teman ketika SMA bertanya kepada saya melalui telepon menanyakan perihal nikah beda agama dirinya dengan seorang wanita Katolik bagaimana status hukumnya dalam Islam. Pertanyaan ini bukanlah pertanyaan yang mudah untuk dijawab dengan “ya” atau “tidak” karena argumentasi dan dasar pijakan merupakan kunci pokok dalam masalah “rumit” ini. Ada satu ayat yang dapat dijadikan argument bahwasanya di dalam Islam ada praktik pernikahan lintas agama, yaitu di dalam Al Maidah ayat 5. di dalam ayat tersebut ada beberapa azas berkenaan dengan pernikahan antara seorang laki-laki muslim dengan wanita non Islam serta status makanan sembelihan Ahli Kitab, ayat tersebut berbunyi: “Hari ini telah dihalalkan kepada kalian segala hal yang baik, makanan Ahli Kitab, dan makanan kalian juga halal bagi Ahli Kitab. Begitupula wanita-wanita janda mukmin dan Ahli Kitab sebelum kalian”.
Apakah Ahli Kitab Itu?
Sebelum kita memasuki ranah lebih jauh, kita harus bisa mendefinisikan apakah yang dimaksud dengan “Ahli Kitab” tersebut. Ahli Kitab adalah sekelompok orang atau masyarakat tertentu yang memiliki sebuah kitab suci dan ajaran dari Tuhan sejak zaman sebelum datangnya agama Islam, atau lebih singkatnya para penganut ajaran Yahudi, Kristen, yang ada sebelum Islam dan sesudah Islam lahir serta pada dekade kedepan dapat diterapkan pada segala agama yang mempunyai kitab suci. Ada yang mendefiniskan bahwa yang dimaksud Ahli kitab adalah orang yang menguasai (pakar) terhadap kitab suci sebelum Al Quran turun, tetapi hal ini tidaklah tepat karena jika kata “Ahli” diartikan pakar dalam bidang pengetahuan (dalam konteks ini), maka “Ahli Bait” juga harus diartikan pakar rumah, padahal Ahli Bait adalah keluarga dan keturunan Rasulullah pasca pernikahan Ali Bin Abi Thalib dan Fatimah.
Sebutan Ahli Kitab dengan sendirinya tertuju kepada segolongan bukan muslim, dan tidak diajukan sendiri kepada muslim meskipun dia memiliki kitab suci, yaitu Al Quran. Ahli kitab tidak dapat disebut kaum muslim, karena mereka tidak mengakui, atau bahkan menentang, kenabian dan kerasulan Muhammad serta ajaran yang beliau sampaikan, oleh karena itu dalam terminology Al Quran mereka disebut sebagai “kafir” yang berarti “menentang” atau “mengingkari”. Jadi sebenarnya kafir bukanlah sesuatu yang menjadi momok, melainkan hanya pembatas antara keimanan agama Islam dengan lainnya, sama seperti sebutan “goyim” dari umat Yahudi kepada umat diluar Yahudi. Seperti dimaklumi bahwasannya Al Quran tidak pernah memberikan secara langsung bahwa Ahli Kitab adalah kafir mutlak (dengan kata sifat Isim fail), tetapi selalu dengan perkataan “sebagian” atau “segolongan” tidak seluruhnya secara umum.
Siapakah yang tergolong Ahli Kitab?
Kembali kepada hakikat Ahli Kitab, pada dasarnya kebanyakan umat Islam mengetahui bahwa Ahli Kitab adalah Yahudi dan Kristen, untuk menyeragamkan maksud dan tujuan kita akan mengambil titik temu berdasarkan agama Yahudi dan Kristen. Umat Yahudi dan Nasrani mempunyai kedudukan yang khusus dalam agama Islam karena agama mereka adalah pendahulu dari agama Islam. Al quran dengan gamblang menyebut kaum Yahudi dan Kristen sebagai Ahli Kitab. Akan tetapi Al Quran juga menyebutkan beebrapa kelompok agama lain, yaitu Majusi (penganut Zoroaster) dan Shabean. Nabi sendiri memungut jizyah dari kaum Majusi di Bahrain dan Persia sebagaimana disebutkan dalam hadis yang shahih dan kitab hadis yang lainnya. Imam Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, dan al Turmudzi serta lainnya telah meriwayatkan bahwa nabi memungut jizyah dari kaum Majusi Hajar, dan dari hadis Abdurrahman bin Auf bahwa dia bersaksi untuk Umar tentang hal tersebut ketika Umar mengajak para sahabat untuk bermusyarah mengenai hal itu. Oleh karena itu sebagian ulama menganggap ada golongan Ahli Kitab diluar Yahudi dan Kristen, sebab jizyah hanya dibenarkan dipungut dari Ahli Kitab yang hidup di negeri Islam.
Imam Malik dan Syafii meriwayatkan hadis yang berbeda yang diambil dari Abdurrahman bin Auf bahwa ia berkata: “Aku bersaksi, sungguh telah mendengar Rasulullah SAW bersabda “Jalankanlah sunnah kepada mereka seperti sunnah Ahli Kitab”. Ibnu Taimiyah menuturkan adanya sebuah hadis yang menyebutkan bahwa kaum Majusi dikategorikan sebagai Ahli Kitab:
“Karena itulah Nabi bersabda tentang kaum Majusi “Jalankanlah sunnah kepada mereka seperti sunnah kepada Ahli Kitab”, dan beliaupun membuat perdamaian dengan penduduk Bahrain yang dikalangan mereka ada kaum Majusi, dan para khalifah serta para ulama Islam semuanya sepakat dalam hal ini”.
Para ahli fiqih memang masih terdapat perbedaan pendapat mengenai Majusi dan Shabean. Kaum Majusi bagi Abu Hanifah sama dengan Ahli Kitab. Begitupula kaum majusi bagi Abu Tsaur, berbeda dari banyak kalangan yang berpendapat bahwa mereka itu diperlakukan sama seperti Ahli Kitab hanya urusan jizyah saja, dan mereka juga mempunyai dasar yaitu sebuah hadis “Jalankanlah sunnah kepada mereka seperti sunah kepada Ahli Kitab, tanpa memakan sembelihan mereka dan menikahi wanita mereka”. Tetapi pengecualian ini tidak benar, sebagaimana diterangkan oleh para ahli hadis. Abu Manshur Abdul Qadir bin Thahir al Baghadi dalam bukunya al Faraq bainal Firaq menyebutkan:
Kaum Majusi itu mempercayai kenabian Zarasuthra dan turunya wahyu kepadanya dari Allah, kaum Sabiin mempercayai kenabian Hermes, Walis, Plato, dan sejumlah filsuf serta para pembawa syariat yang lain. Setiap kelompok dari mereka mengaku turunnya wahyu dari langit kepada orang-orang yang mereka percayai kenabian mereka, dan mereka katakana bahwa wahyu itu mengandung perintah, larangan, berita tentang kematian, tentang pahala dan siksa serta tentang surga dan neraka yang disana ada balasan bagi perbuatan yang telah lewat.
Yang unik adalah Prof. Dr. Hamka (Buya Hamka) menggolongkan seluruh ajaran baik itu Buddha, Hindu, atau Konfucius adalah kemungkinan merupakan ajaran dari nabi yang tidak disebutkan oleh Al Quran:
“tidaklah agaknya akan jauh dari kemungkinan kalau pemimpin-pemimpin rohaniyah yang besar-besar, seperti Lao Tse, Kung Fu Tse, atau Budha Gautama, Zarasuthra di Persia dan pengarang pertama dari Upanisab adalah nabi-nabi Allah belaka yang diutus kepada ummat mereka. Dan mungkin juga Socrates di Yunani seorang Nabi. Bersama nabi-nabi itu diturunkan kitab dengan kebenaran, yaitu tuntunan bagi ummat itu dalam mencari hakikat Yang Maha Kuasa”.
Abdullah Yusuf Ali di dalam tafsirnya perihal keselamatan agama-agama di luar Islam juga memberikan pendapat bahwasannya tidak hanya agama yang sudah mendunia saja yang tergolong Ahli Kitab, ajaran moral juga termasuk di dalamnya. Selain menurut Abdullah Yusuf Ali, menurut Rasyid Ridha, alasan bahwa selain Yahudi, Kristen, dan Majusi tidak disebut Ahli Kitab secara letterlijk adalah perihal regional:
“Yang nampak ialah bahwa Al Quran menyebut para penganut agama-agama terdahulu, kaum Shabean dan Majusi, dan tidak menyebut kaum Brahma (Hindu), Buddha dan para pengikut Konfusius karena kaum Shabean dan Majusi dikenal oleh bangsa Arab yang menajdi sasaran mula-mula alamat Al Quran, karena kaum Majusi itu berada berdekatan dengan mereka di Iraq dan Bahrain, dan mereka nelum melakukan perjalanan ke India, Jepang dan Cina sehingga mereka belum mengetahui golongan yang lain “.
Dalam sebuah riwayat, kaum Hindu ternyata di kemudian hari di kategorikan sebagai Ahli Kitab, hal ini terdapat di dalam fakta sejarah ketika Panglima Muhammad bin Qasim melakukan penyebaran Islam pada tahun 711 Masehi di India, beliau melihat umat Hindu beribadah di dalam Pura, maka beliau bertanya apakah mereka mempunyai kitab suci dan ketika diberitahu mereka mempunyai kitab suci, maka Panglima Muhamamd Ibn Qasim memerintahkan agar menyamakan umat Hindu seperti Ahli Kitab.
Nama agama yang jarang terdengar adalah mengenai agama Shabean/Shabiin/Shabi’ah. Agama Shabiah mempunyai nabi dan kitab suci tersendiri. Nabi mereka adalah Yahya anak dari Nabi Zakariya dan kitab suci mereka adalah Kanza Raba. Abdullah Yusuf Ali memberikan keterangan perihal hal ini:
Belakangan ini, riset-riset mengungkapkan sebuah kelompok kecil suatu komunitas agama berjumlah sekitar 2,000 orang di Lower Iraq, dekat Basrah. Dalam bahasa Arab mereka disebut Subbi (jamaknya Subba). Mereka juga disebut Sabians dan Nasoreans, atau Mandaeans, atau Kekristenan dari Nabi Yahya. Mereka mengklaim sebagai Gnostik atau orang-orang yang mengetahui akan Kehidupan yang Agung. Mereka berpakaian putih dan percaya kepada penyucian berkala dengan menggunakan air. Kitab mereka Ginza Raba menggunakan suatu dialek dari bahasa Aram
Kaum pseudo-Sabian dari Harran yang menarik perhatian Khalifah al Ma’mun ar Rasyid pada 830 M karena rambut mereka yang panjang dan pakaian mereka yang khusus, barangkali menggunakan nama itu, sebagaimana disebutkan dalam Al Quran dengan maksud memperoleh hak-hak khusus kaum Ahli Kitab. Mereka adalah orang-orang Syiria penyembah bintang dengan kecenderungan Hellenistik, sama halnya dengan kaum Yahudi di masa Isa. Cukup meragukan apakah mereka berhak disebut Ahli Kitab dalam artian teknis istilah itu”
Agama Sabiah menyembah Allah yang Esa serta memiliki ajaran yang hampir mirip dengan ajaran Islam, seperti penyucian dengan air, berzakat, serta sholat dengan bersujud pula seperti umat Islam.
Jadi tidak tepat jika kita mengatakan Sabiah itu adalah agama penyembah bintang dan planet seperti catatan kaki Al Quran Departemen Agama, karena yang merupakan penyembah berhala itu adalah orang-orang paganis yang menyusup ke dalam agama Sabiah ini yang biasa disebut “Pseudo-Sabian”.
Apakah Ahli Kitab itu Musyrik?
Ada ulama berpendapat bahwa sejatinya saat ini tidak ada yang di sebut Ahli Kitab, karena yang di maksud Ahli Kitab saat ayat Al Maidah ayat 3 turun adalah Ahli Kitab yang masih mempunyai ajaran agama yang benar dan mengakui kenabian Muhammad. Ahli Kitab yang sekarang menurut mereka sudah tidak ada lagi mengingat ajarannya sudah tidak sama dengan ajaran “asli” mereka, begitu pula kitab sucinya. Sehingga adalah haram menikahi perempuan-perempuan Ahli Kitab saat ini, mereka tergolong dalam kategori musyrik sesuai dengan surat Al Baqarah 221 yaitu keharaman menikahi wanita musyrik. Sepintas alasan tersebut adalah “dikuatkan” oleh justifikasi teks, tetapi tidak ada satu dalilpun yang mengatakan Ahli Kitab adalah musyrik.
Seperti yang sudah saya singgung dimuka, Al Quran tidak pernah langsung memberikan predikat musryik kepada mereka. Ibnu Taymiah adalah salah satu ulama yang menolak bahwa Ahli Kitab adalah musyrik. Menurut Ibnu Taymiah Ahli Kitab tidak temasuk ke dalam kaum musyrik. Menjadikan (memandang) Ahli Kitab sebagai kaum musyrik dengan dalil firman Allah Surat Al Hajj ayat 17: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi Keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu, maka karena Allah menyifati mereka telah melakukan syirik, dan karena syirik itu adalah sesuatu yang mereka ada-adakan yang tidak di perintahkan oleh Allah, wajiblah mereka itu dibedakan dari kaum musyrik, sebab asal-usul agama mereka mengikuti kitab-kitab yang diturunkan Allah. Selain itu alasan bahwa Ahli Kitab bukanlah musyrik adalah surat Al Baqarah ayat 221 yang berisi pengharaman pernikahan dengan wanita musyrik itu berbicara mengenai wanita musyrik Arab yang menyembah patung dan dewa-dewa, bukan mengenai Ahli Kitab, jadi menyamakan Ahli Kitab dengan musyrik Arab yang mempunyai dewa tertinggi bernama Hubal adalah pendapat yang bathil. Musyrik Arab penyembah dewa tidaklah mempunyai kitab suci.
Ada yang berpendapat bahwa Ahli Kitab yang di maksud di sana adalah Ahli Kitab yang masih bertauhid, bagi mereka Nasrani yang di maksud adalah Nasrani yang tidak menyembah Nabi Isa, tetapi hal ini adalah argumen yang lemah, sebab istri Usman bin Affan yang beragama Kristen (Nai’lah al Kalbiyah) termasuk Kristen yang menyembah Nabi Isa pada umumnya dan tidak ada bukti bahwa ajarannya berbeda dengan Nasrani saat ini, jadi argument tersebut adalah argument tidak berdasar. Buya Hamkapun di dalam tafsir Al Azhar juga berpendapat meskipun Ahli Kitab tersebut menuhankan Nabi Isa dirinya tetap halal untuk dinikahi. Prof. Dr. Umar Shihab, MA juga menyetujui hal ini:
“Timbul masalah, apakah orang Kristen yang percaya kepada trinitas sekarang ini masih tergolong sebagai ahl al-kitab atau tidak? Menurut hemat penulis, mereka itu masih tergolong ahl al-kitab karena orang-orang seperti itu sudah ada pada masa Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw sendiripun tidak mengatakan kalau mereka telah keluar dari golongan ahl al-kitab”
Bagaimanakah pendapat haramnya menikahi wanita Ahli Kitab oleh Umar bin Khattab dan Abdullah Ibnu Umar?
Memang di kabarkan bahwa Umar bin Khattab pernah marah mendengar pernikahan sahabat Hudzaifah bin Yamman dan Thalhah bin Ubaidilah ketika menikahi non muslim. Hal ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa di sangkal, namun tentunya kita dapat bertanya, mengapa Umar mengharamkan pernikahan beda agama tersebut?. Suatu ketika Umar menerima surat dari Hudzaifah bin Yamman yang isinya menceritakan bahwa dirinya telah menikahi wanita Yahudi di kota Madain, ketika Hudzaifah meminta pendapat, maka Umar dalam surat jawabannya memberi peringatan keras antara lain dengan mengatakan:
“Kuharap engkau melepaskan surat ini sampai dia itu engkau lepaskan (ceraikan). Sebab aku khawatir kaum Muslim akan mengikuti jejakmu, lalu mereka mengutamakan para wanita Ahli Dzimmah karena kecantikan mereka. Hal ini sudah merupakan bencana bagi wanita kaum muslim”.
Umar hanya khawatir jika terdapat pernikahan beda agama kala itu yang berkembang luas, para sahabat-sahabat nabi akan membelot dan masuk komunitas non muslim. Hudzaifah dan Thalhah adalah tokoh yang menonjol di zamannya terlebih Hudzaifah adalah intelijen handal sejak nabi SAW masih hidup, jadi wajar saja jika Umar khawatir terhadap nasib pemerintahan baik agama dan Negara di bawah kekuasaanya, karena itu tindakan Umar adalah sejenis tindakan politik (tasharruf siyasi) yang timbul karena pertimbangan kemanfaatan (manfaat) menurut tuntutan zaman dan tempat. Menurut Abu Hanifah “kita ikuti pendapat Umar itu, namun kita tidak memandang perkara tersebut sebagai terlarang. Kita hanya berpendapat hendaknya para wanita muslim diutamakan”. Pendapat yang demikian memang adakalanya dapat di benarkan karena dalam memilih kriteria istri hendaknya yang nomor 1 adalah agamanya, walaupun hadis tersebut terkait dengan konteks waktu itu di mana wanita sangat jarang yang memiliki pengetahuan perihal agama yang cukup bagus. Abdullah bin Umar juga mengharamkan perihal pernikahan beda agama ini, beliau berpendapat bahwasannya Ahli Kitab tergolong kedalam kelompok musyrik:
“Aku telah mengetahui kemusyrikan yang lebih besar dari keyakinan seorang wanita yang berkata bahwa tuhannya adalah Isa atau salah seorang dari hamba-hamba Allah”
Pendapat Umar dan putranya tersebut merupakan pendapat minoritas dari ulama-ulama Islam. Nabi Muhammad, para sahabat, tabiin tidak ada yang mengharamkannya.
Bagimanakah hukumnya pria Islam menikahi wanita penganut agama Buddha, Konghucu, atau agama Tao sekalipun?
Adapun seorang sarjana Islam, yaitu Maulana Muhammad Ali M.A., LL.B. di dalam bukunya “Islamologi” membolehkan adanya perkawinan antara seorang pria muslim dengan wanita baik yang beragama Buddha ataupun Tao sekalipun. Pendapat tersebut berbunyi demikian:
”Quran dinyatakan bahwa wahyu ilahi telah diturunkan kepada sekalian bangsa di dunia (35:24), kecuali kaum musrik Arab saja yang belum pernah keturunan wahyu (32:3, 36:6), maka dapat ditarik kesimpulan bahwa orang Islam hanya dilarang berkawin dengan kaum musrik bangsa Arab, sedang perkawinan dengan wanita yang menganut agama lain di dunia, diperbolehkan. Kaum Kristen, kaum Yahudi, kaum Majusi, kaum Buddis, dan Kaum Hindu, semuanya tergolong kaum Ahli Kitab. Semua bangsa yang mula-mula diturunkan agama Allah, mereka harus diperlakukan sebagai kaum Ahli Kitab. Maka dari itu, wanita Hindu dan wanita Majusi halal dikawin, sama seperti wanita Kon Fu Tse, wanita Buddha, dan wanita Tao”.
Menurut Maulana Muhammad Ali, wanita mana saja di dunia ini yang di dalam agamanya terdapat kitab suci yang berasal dari Allah adalah halal untuk dinikahi.
Kesimpulannya ?
Saya akan mengambil salah satu pendapat ulama terbesar Indonesia yaitu Buya Hamka untuk mewakili pandangan yang membolehkan pernikahan lintas agama ini antara pria muslim dan wanita non Islam dengan dalil surat Al Maidah ayat 3 dan pendapat ulama tafsir tersebut:
“ diterangkan bahwa kamu orang mu’min halal kawin dengan perempuan yang mu’minat dan halal pula kawin dengan perempuan Ahlul Kitab. Asal telah selesai di bayar maharnya. Dengan demikian teranglah bahwa seorang mu’min selain boleh mengawini perempuan sesama Islam, kalau ada jodoh dan nasib boleh pula mengawini perempuan Ahlul Kitab; Yahudi dan Nasrani. Artinya dengan tidak usah dia masuk Islam terlebih dahulu, sebab dalam hal agama tidak ada paksaan, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam s urat Al Baqarah ayat 256 “.
Adapun pendapat Abdullah Yusuf Ali sebagai berikut:
“Islam is not exclusive. Social intercourse, including inter-marriage, is permitted with the People of the Book. A muslim man may marry a woman from their ranks on the same terms as he would marry a Muslim woman.”
Yang menjadi masalah sekarang adalah, di dalam Undang-Undang Perkawinan (UU No. 1 tahun 1974) tidak di benarkan adanya nikah beda agama (perkawinan campur), hal ini ditegaskan dalam pasal 2 ayat 1 bahwa pernikahan adalah adalah sah apabila dilaksanakan dengan agama dan kepercayaanya masing-masing serta pasal 40 huruf “c” dan pasal 44 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Sebagai orang Indonesia tentunya kita harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia mengenai hal yang demikian. Secara syariat maka pernikahan ini adalah mubah (boleh), tetapi kita jangan lupa terdapat hukum positif yang tidak melegalkan hal ini. Wallahu ‘alam bi showab.
http://mygoder.wordpress.com/2007/12/20/perempuan-ahli-kita/
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Minggu, 13 Februari 2011
Ucapan Selamat Natal Bagi Muslim
Sakit perut menjelang persalinan, memaksa Maryam bersandar ke pohon kurma. Ingin rasanya beliau mati, bahkan tidak pernah hidup sama sekali. Tetapi Malaikat Jibril datang menghibur: "Ada anak sungai di bawahmu, goyangkan pangkal pohon kurma ke arahmu, makan, minum dan senangkan hatimu. Kalau ada yang datang katakan: 'Aku bernazar tidak bicara.'"
"Hai Maryam, engkau melakukan yang amat buruk. Ayahmu bukan penjahat, ibumu pun bukan penzina," demikian kecaman kaumnya, ketika melihat bayi di gendongannya. Tetapi Maryam terdiam. Beliau hanya menunjuk bayinya. Dan ketika itu bercakaplah sang bayi menjelaskan jati dirinya sebagai hamba Allah yang diberi Al-Kitab, shalat, berzakat serta mengabdi kepada ibunya. Kemudian sang bayi berdoa: "Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan pada hari ketika aku dibangkitkan hidup kembali."
Itu cuplikan kisah Natal dari Al-Quran Surah Maryam ayat 34. Dengan demikian, Al-Quran mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama dari dan untuk Nabi mulia itu, Isa a.s.
Terlarangkah mengucapkan salam semacam itu? Bukankah Al-Quran telah memberikan contoh? Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lainnya? Setiap Muslim harus percaya kepada Isa a.s. seperti penjelasan ayat di atas, juga harus percaya kepada Muhammad saw., karena keduanya adalah hamba dan utusan Allah. Kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk mereka berdua sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul. Tidak bolehkah kita merayakan hari lahir (natal) Isa a.s.? Bukankah Nabi saw. juga merayakan hari keselamatan Musa a.s. dari gangguan Fir'aun dengan berpuasa 'Asyura, seraya bersabda, "Kita lebih wajar merayakannya daripada orang Yahudi pengikut Musa a.s."
Bukankah, "Para Nabi bersaudara hanya ibunya yang berbeda?" seperti disabdakan Nabi Muhammad saw.? Bukankah seluruh umat bersaudara? Apa salahnya kita bergembira dan menyambut kegembiraan saudara kita dalam batas kemampuan kita, atau batas yang digariskan oleh anutan kita? Demikian lebih kurang pandangan satu pendapat.
Banyak persoalan yang berkaitan dengan kehidupan Al-Masih yang dijelaskan oleh sejarah atau agama dan telah disepakati, sehingga harus diterima. Tetapi, ada juga yang tidak dibenarkan atau diperselisihkan. Disini, kita berhenti untuk merujuk kepercayaan kita.
Isa a.s. datang mermbawa kasih, "Kasihilah seterumu dan doakan yang menganiayamu." Muhammad saw. datang membawa rahmat, "Rahmatilah yang di dunia, niscaya yang di langit merahmatimu." Manusia adalah fokus ajaran keduanya; karena itu, keduanya bangga dengan kemanusiaan.
Isa menunjuk dirinya sebagai "anak manusia," sedangkan Muhammad saw. diperintahkan oleh Allah untuk berkata: "Aku manusia seperti kamu." Keduanya datang membebaskan manusia dari kemiskinan ruhani, kebodohan, dan belenggu penindasan. Ketika orang-orang mengira bahwa anak Jailrus yang sakit telah mati, Al-Masih yang menyembuhkannya meluruskan kekeliruan mereka dengan berkata, "Dia tidak mati, tetapi tidur." Dan ketika terjadi gerhana pada hari wafatnya putra Muhammad, orang berkata: "Matahari mengalami gerhana karena kematiannya." Muhammad saw. lalu menegur, "Matahari tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seorang." Keduanya datang membebaskan maanusia baik yang kecil, lemah dan tertindas -dhu'afa' dan al-mustadh'affin dalam istilah Al-Quran.
Bukankah ini satu dari sekian titik temu antara Muhammad dan Al-Masih? Bukankah ini sebagian dari kandungan Kalimat Sawa' (Kata Sepakat) yang ditawarkan Al-Quran kepada penganut Kristen (dan Yahudi (QS 3:64)? Kalau demikian, apa salahnya mengucapkan selamat natal, selama akidah masih dapat dipelihara dan selama ucapan itu sejalan dengan apa yang dimaksud oleh Al-Quran sendiri yang telah mengabadikan selamat natal itu?
Itulah antara lain alasan yang membenarkan seorang Muslim mengucapkan selamat atau menghadiri upacara Natal yang bukan ritual. Di sisi lain, marilah kita menggunakan kacamata yang melarangnya.
Agama, sebelum negara, menuntut agar kerukunan umat dipelihara. Karenanya salah, bahkan dosa, bila kerukunan dikorbankan atas nama agama. Tetapi, juga salah serta dosa pula, bila kesucian akidah ternodai oleh atau atas nama kerukunan.
Teks keagamaan yang berkaitan dengan akidah sangat jelas, dan tidak juga rinci. Itu semula untuk menghindari kerancuan dan kesalahpahaman. Bahkan Al-Q!uran tidak menggunakan satu kata yang mungkin dapat menimbulkan kesalahpahaman, sampai dapat terjamin bahwa kata atau kalimat itu, tidak disalahpahami. Kata "Allah," misalnya, tidak digunakan oleh Al-Quran, ketika pengertian semantiknya yang dipahami masyarakat jahiliah belum sesuai dengan yang dikehendaki Islam. Kata yang digunakan sebagai ganti ketika itu adalah Rabbuka (Tuhanmu, hai Muhammad) Demikian terlihat pada wahlyu pertama hingga surah Al-Ikhlas. Nabi saw. sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun bertanya, "Dimana Tuhan?" Tertolak riwayat sang menggunakan redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan Tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi. Dengan alasan serupa, para ulama bangsa kita enggan menggunakan kata "ada" bagi Tuhan, tetapi "wujud Tuhan."
Natalan, walaupun berkaitan dengan Isa Al-Masih, manusia agung lagi suci itu, namun ia dirayakan oleh umat Kristen yang pandangannya terhadap Al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan "Selamat Natal" atau menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengantar kepada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan Al-Masih, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan kacamata itu, lahir larangan dan fatwa haram itu, sampai-sampai ada yang beranggapan jangankan ucapan selamat, aktivitas apa pun yang berkaitan dengan Natal tidak dibenarkan, sampai pada jual beli untuk keperluann Natal.
Adakah kacamata lain? Mungkin!
Seperti terlihat, larangan ini muncul dalam rangka upaya memelihara akidah. Karena, kekhawatiran kerancuan pemahaman, agaknya lebih banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika ada seseorang yang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan "Selamat Natal" Qurani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan situasi dimana hal itu diucapkan, sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah baik bagi dirinya ataupun Muslim yang lain, maka agaknya tidak beralasan adanya larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat Al-Quran?
Dalam rangka interaksi sosial dan keharmonisan hubungan, Al-Quran memperkenalkan satu bentuk redaksi, dimana lawan bicara memahaminya sesuai dengan pandangan atau keyakinannya, tetapi bukan seperti yang dimaksud oleh pengucapnya. Karena, si pengucap sendiri mengucapkan dan memahami redaksi itu sesuai dengan pandangan dan keyakinannya. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah ayat-ayat yang tercantum dalam QS 34:24-25. Kalaupun non-Muslim memahami ucapan "Selamat Natal" sesuai dengan keyakinannya, maka biarlah demikian, karena Muslim yang memahami akidahnya akan mengucapkannya sesuai dengan garis keyakinannya. Memang, kearifan dibutuhkan dalam rangka interaksi sosial.
Tidak kelirulah, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan itu, bila ia ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan ternodai akidahnya. Tetapi, tidak juga salah mereka yang membolehkannya, selama pengucapnya bersikap arif bijaksana dan tetap terpelihara akidahnya, lebih-lebih jika hal tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.
Dostojeivsky (1821-1881), pengarang Rusia kenamaan, pernah berimajinasi tentang kedatangan kembali Al-Masih. Sebagian umat Islam pun percaya akan kedatangannya kembali. Terlepas dari penilaian terhadap imajinasi dan kepercayaan itu, kita dapat memastikan bahwa jika benar beliau datang, seluruh umat berkewajiban menyambut dan mendukungnya, dan pada saat kehadirannya itu pasti banyak hal yang akan beliau luruskan. Bukan saja sikap dan ucapan umatnya, tetapi juga sikap dan ucapan umat Muhammad saw. Salam sejahtera semoga tercurah kepada beliau, pada hari Natalnya, hari wafat dan hari kebangkitannya nanti.
MEMBUMIKAN AL-QURAN
Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat
Dr. M. Quraish Shihab
Penerbit Mizan, Cetakan 13, Rajab 1417/November 1996
Jln. Yodkali 16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038
mailto:mizan@ibm.net
SURAT UCAPAN NATAL IMAM KOMEINI KEPADA PAUS DAN SELURUH PEMELUK AGAMA MASEHI
Bismillahir Rahmanir Rahim
Saya mengucapkan selamat hari lahir Isa Al Masih bagi semua bangsa yang tetindas di dunia, pengikut Masihi dan juga kaum Nasrani. Pada Isa al Masih semuanya adalah mukzijat. Satu mukjizat, beliau lahir dari ibu yang perawan. Satu mukjizat, beliau berbicara dalam buaian. Satu mukjizat, beliau membawa kedamaian, penyembuhan dan spiritualitas bagi manusia. Semuanya adalah mukjizat, dan semua anbiya adalah mukjizat, dan semuanya datang untuk membentuk manusia. Semua menginginkan manusia berjalan di jalan lurus Ilahi, semua menginginkan agar manusia hidup dalam lingkungan damai, sejahtera dan bersaudara.
Ini adalah misi Petugas Ilahi untuk membawa manusia dari dunia ini menuju kedunia yang tinggi, yang juga merupakan tugas para ruhaniawan di setiap bangsa, ruhaniawan Masihi atau Nasrani, ruhaniawan Muslim dan ruhaniawan Yahudi, semua ruhaniawan. Tugas itu mengikuti misi para nabi. Dari merekalah tugas mentarbiyah manusia dan agar mendapatkan kedamaian dan ketentraman bagi setiap manusia. Para ruhaniawan lah yang menjadi frontier untuk berada di dalam organ anbiya yaitu wahyu Ilahi. Para ruhaniawan memiliki tugas lebih dari pada setiap tugas yang dimiliki orang awam. Satu tanggung jawab Ilahi. Ruhaniawan bertanggung jawab dihadapan para nabi dan juga Allah. Mereka bertanggung jawab untuk menyampaikan pelajaran para nabi kepada masyarakat, membimbing tangan masyarakat dan menyelamatkan mereka dari semua derita ini.
Tugas Ruhaniawan Nasrani
Dunia sekarang menderita karena ulah adikuasa dan kekuatan setan yang berdiri menentang para nabi besar dan tidak membiarkan ajaran anbiya terlaksana. Para ruhaniawan Nasrani memiliki satu keistimewaan, dan adikuasa tesebut pengikut Nasrani yangmengaku pengikut Nabi Isa. Adikuasalah yang hari ini berdiri menentang ajaran Allah yang diajarkanNya kepada para nabi. Mereka bertindak melawan ajaran nabi Isa. Para ruhaniawan Nasrani bertugas untuk melakukan perjuangan spiritual sesuai dengan ajaran Tuhan dan ajaran nabi Isa untuk menetang adikuasa yang telah bertindak menentang perjalanan anbiya dan nabi Isa. Mereka harus dibimbing agar menjadi pengikut nabi Isa, mereka haruslah dihidayahi agar tidak bertindak berlawanan dengan ajaran nabi isa.
Kalian para ruhaniawan Nasrani harus menyelamatkan nabi Isa dari para pembesar pemerintahan kalian. Nabi Isa berharap kepada para ruhaniawan Nasrani dan juga yang lain. Nabi Isa berharap dari kalian, pelajarilah, kalian diharapkan untuk bertindak sesuatu terhadap kedhaliman yang menindas manusia. Apakah di gereja kalian tidak pernah membicarakan hal ini ?. Apakah kalian telah meminta kepada uskup untuk menyelesaikan tragedy ini ?. Apakah para ruhaniawan Nasrani mengutuk tindakan negara yang bertentangan dengan ajaran nabi Isa as sedangkan mereka mengaku Nasrani ?. Di hari Natal sewaktu kami di Paris telah mengungkapkan semua kedholiman ini. Tapi sayangnya Paus melarang untuk diterbitkan. Mengapa ruhaniawan besar Nasrani mengutuk ketertindasan dan berfihak kepada penindas ?.
Apakah kamu tidak tahu kejahatan yang terjadi disini ?. Apakah kamu tidak tahu bahwa semua harta yang ada dibawa keluar dan rakyat disini kelaparan ?. Apakah kamu tidak tahu bahwa bertahun tahun, lima puluh tahun, rakyat dalam pendiritaan , dalam tekanan dimana semua hartanya diambil kemudian diberikan kepada negara negara besar ?. Apakah para ruhaniawan Nasrani tidak mengetahui bahwa Jimmy Carter telah bertindak bertentangan dengan ajaran nabi Isa dengan memenjarakan harta Iran, dan membekukan semua harta bank Iran ?. Bukankah nabi Isa datang untuk keadilan dan membawa masyarakat kepada keadilan dan wajib menerima keadilan, maka bertindaklah agar semua yang dikatakan oleh nabi Isa itu terjadi dan dilaksanakan. Apakah kalian mengetahui apa yang diharapkan oleh suatu bangsa kecil yang tertindas?. Apakah kalian mengetahui bahwa boikot yang dilakukan oleh Carter akan menyebabkan 50 juta orang kelaparan akan meninggal?. Apakah Paus mengetahui ini dan kemudian mengutuk kami?.
Apakah berita buruk yang sampai padanya?. Kalau sampai maka celakalah kami, celakalah orang orang Nasrani, celakalah ruhaniawan Nasrani, tapi kalau tak sampai maka celakalah Vatikan. Apakah Vatikan menjadi pengikut adikuasa dan kedholiman dan menerima keadaan ini?. Apakah kedhaliman yang dilakukan oleh orang yang mengaku pengikut nabi Isa ini sesuai dengan ajaran nabi Isa?. Kedhaliman yang dilakukan mereka ini harus dikatakan kepada siapa?. Kepada siapa harus disampaikan?. Apakah bukan kepada para ruhaniawan Nasrani?. Apakah bukan kepada Paus?.
Mengapa Diam Terhadap Kedhaliman ?
Apakah suara kami sampai pada Paus ?. Dibiarkan sampai?. Kalau sampai tentulah akan ada reaksi darinya ?. Kami berpandangan bahwa dia tidak akan membiarkan begitu saja orang yang tertindas, tentulah dia tidak akan bertindak bertentangan dengan ajaran nabi Isa ?. Apakah dia tidak mengetahui orang orang tertindas didunia ini yang dilakukan oleh presiden Amerika, dari dulu sudah terjadi, semuanya dilakukan oleh presiden presiden Amerika ?. Apakah dia tidak mengetahui kedholiman yang terjadi di Palestina, Libanon, Vietnam dan diberbagai belahan dunia ini ?. Apakah hal ini sama sekali tidak sampai kehadapan Paus ?. Apakah dia dipenjara atau tidak seorangpun dibenarkan berbicara dengannya ?. Apakah dia mengetahui dan mengetahui permasalahan tapi duduk diam saja ?. Apakah ini perintah nabi Isa ?. Kenapa dia membiarkan semua ini terjadi, setiap penindasan yang dilakukan adikuasa dibiarkan saja dan setiap ketertindasan yang terjadipun dibiarkan berlalu ?.
Kewajiban Paus
Nabi Isa adalah nabi perdamaian yang hendak mendamaikan dunia, dan sekarang adalah hari raya perdamaian. Sekarang kamu mengetahui dimana pada waktu hari raya Perdamaian ini mereka sedang melaksanakan perang ?. Apakah kamu mempercayai kalau diantara presiden itu datang dan berdoa, apakah kamu mempercayai doa itu ?. Apakah kamu mengetahui bahwa koran-koran mereka menulis anti kami, radio dan tv mereka menyiarkan berita yang menentang kami ?. Apakah kamu mengetahui bahwa semua ini menentang kaum tertindas dan menguntungkan kaum penindas?. Apakah kamu tidak memiliki kewajiban untuk melakukan propaganda mencegah ini ?. Apakah Paus tidak berkewajiban memberikan pencerahan kepada mereka yang berdiri menentang orang tertindas?. Apakah Paus tidak memiliki kewajiban untuk melawan propaganda, langkah dan tindakan mereka ?. Maka, siapa yang memiliki kewajiban ?. Siapa yang bertanggung jawab dengan ajaran Masihi/ Nasrani ?. Kapan ajaran nabi Isa akan disampaikan ?. Apakah hanya ajaran untuk orang bawahan ?. Apakah hanya ajaran orang atas saja yang ada?. Apakah ajaran nabi isa tidak perlu didapatkan ?.
Sudah banyak penderitaan, bukan hanya kalian, tidak juga saya, tapi masa ini saya menyampaikan derita satu bangsa yang lemah. Saya sampaikan kepada ruhaniawan Nasrani. Dengan perantara kalian agar pesan kami sampai pada rakyat Amerika, para ruhaniawan Amerika dan para ruhaniwan di seluruh dunia tentang ketertindasan dan juga ajaran nabi isa. Ajaran nabi Isa sedang terdakwa sekarang, nabi Isa dan juga ajarannya sekali. Paus pun juga tertuduh sekarang. Apakah masyarakat tidak berhak bertanya “kenapa”?. Apakah tidak berhak bertanya; kenapa Paus mengutuk orang tertindas dan berfihak pada penindas ?. Sampaikan hal ini kepada semua masyarakat. Mereka mepersiapkan rakyat Amerika untuk menentang kami di hari raya perdamaian ini. Presiden Amerika selalu berperan dalam melakukan penindasan dimanapun. Orang orang tertindas sangat menderita. Tapi dengan ini semua para ruhaniawan Nasrani diam saja. Kenapa harus diam ?. Kenapa harus tidak mengetahui ketertindasan ?. Kenapa ketika mengetahui ketertindasan kemudian hanya diam, paling tidak beri mereka hidayah ?!. Apakah hidayah hanya terbatas di gereja ?. Apakah hidayah hanya untuk orang kelas bawah ?. Apakah hidayah untuk orang atas dulu ?. Para anbiya diutus untuk menentang kelompok atas dulu. Nabi Musa as untukmenentang Fir’aun.
Peringkat atas yang harus ditentang dan diberi hidayah. Maka tugas para ruhaniawan lah untuk memberikan hidayah kelas atas. Berilah hidayah presiden. Terimalah ajaran nabi Isa, terimalah pengikut nabi Isa. Terimalah ajaran Masihiyah, dan jangan biarkan ajaran Masihiyah terhapus. Jangan biarkan para ruhaniawan Nasrani dipandang masyarakat sebagai ruhani pendukung kaum penindas. Semoga Allah memberikan hidayahNya kepada mereka yang bertindak menentang ajaran samawi, yang menantang tuntuanan malakut !. Ya Allah berilah kemenangan kaum tertindas dalam melawan kaum penindas
HADIAH NATAL DARI IMAM KHOMEIN (UTK TETANGGANYA DI PENGASINGAN DI PARIS)
Kami tinggal beberapa langkah dari sini. Bisakah aku mengunjungi Ayatullah Khomeini?” tanyaku.
“Apa yang kamu ketahui tentangnya?” dia bertanya padaku.
“Aku tahu Ayatullah Khomeini adalah pemimpin agama Iran. Koran memuat foto-fotonya setiap hari.”
Pria itu berpikir sejenak dan bertanya apakah ada orang lain selainku yang ingin bertemu Ayatullah Khomeini. Aku menunjuk wartawan itu dan berkata, “Mereka juga ingin. Aku berjanji untuk melihatnya beberapa detik dan tetap tertib.”
Beberapa detik kemudian pintu gerbang taman terbuka lebar untukku. Ayatullah Khomeini adalah orang tua dengan sinar yang memakai jubah keagamaan dan serban hitam di kepalanya. Aura spiritual mengalir darinya. Aku berpikir sejenak bahwa al-Masih (Yesus) ada di sana dihadapanku.
Satu jam berlalu sejak aku masuk dan aku tidak membayangkan betapa cepatnya waktu berlalu. Aku kembali ke rumah dan memberitahu ibu. Aku bertanya, “Apakah kedatangannya ke desa kita membuat masalah?
“Saya pikir tidak, tapi ayahmu sedang mencari ketenangan dan tidak akan ada ketenangan lagi di sini,” jawabnya.
Ibu benar. Hari itu ayah kembali ke rumah dari pekerjaannya, ia marah sambil melepas mantelnya, duduk di sofa dan mengeluh, “Tahun ini saya terus dibuntuti kegagalan. Di satu sisi perusahaan menghadapi kebangkrutan dan di sisi lain, desa kita kehilangan kedamaiannya.”
Ibuku menghiburnya dengan berkata, “Jangan khawatir, koran menulis kalau Ayatullah Khomeini akan pergi dalam beberapa hari lagi ke Iran, jadi tempat ini akan menjadi damai kembali.”
Beberapa hari sebelum Natal, aku mulai tidak semangat dengan pekerjaan rumah. Imam Khomeini terus menguasai pikiranku. Aku mengatakan kepada ayah kalau ia ingin melihat seseorang, yang mengilhami perasaan yang sama seperti Yesus (salam baginya), maka ia harus datang dan mendengar Ayatullah Khomeini.
Berbeda dengan harapan, ayah memutuskan untuk mengadu kepada polisi. Aku kehilangan kesabaran dan bertanya mengapa ia menolak untuk melihat Ayatullah Khomeini.
“Dia sama seperti penceramah agama lainnya. Dia pasti hanya akan memberikan nasihat,” kata ayah.
“Ayah selalu menasihati aku untuk tidak berburuk sangka. Saya pikir ayah orang yang rasional… dia akan berpidato pada hari ini. Ayo kita pergi mendengarkannya, setidaknya demi putramu. Ayah bisa pergi kalau tidak puas,” kataku pada ayah.
“Kapan kita harus pergi?” tanya ayah.
“Kurang dari setengah jam lagi. Dia terbiasa dengan tepat waktu,” kataku dengan empati.
Ketepatan waktu Ayatullah Khomeini sangat mengesankan saya. Dia datang tepat waktu dan duduk di tempat biasa di mana dia bertemu wartawan. Semua berdiri sebagai tanda penghormatan kepada ayatullah agung ini. Dia duduk di bawah pohon rindah dan mulai berbicara dengan tenang dan suara yang lembut. Penerjemah bersiap menyampaikan pidatonya ke dalam bahasa Perancis.
Beberapa menit kemudian, aku melihat wajah ayah. Dia mendengar dengan seksama. Ada sinar dari air matanya dan tampak jelas ia sangat terkesan oleh Ayatullah Khomeini. Aku bernapas lega. Di hari lainnya, kami juga mendengar Ayatullah Khomeini dan ayah tidak lagi marah.
Di malam kelahiran Yesus, kami sedang duduk untuk merayakannya, ketika tiba-tiba bel rumah berbunyi. Ayah menuju pintu dan aku mengikutinya. Seseorang dengan buket kembang dan sekotak permen, berkata, “Ini hadiah dari Ayatullah Khomeini. Dia mengucapkan selamat kepada kalian di hari kelahiran Yesus (salam baginya) dan menyampaikan maaf dengan hormat kalau mengganggu perayaan Natal dan kehadirannya mengganggu desa.”
Ayah menerima bunga dan kotak permen itu. “Sampaikan terima kasih kepadanya.” Ayah berdiri kagum pada semua cinta dan kasih sayang yang diberikan. Dia masuk ke ruangannya tanpa berkata apa-apa lagi. Beberapa menit kemudian aku mendengarnya menangis.
Ibu bertanya apa yang terjadi. Aku bergegas menujunya untuk menjelaskan. “Tahun ini al-Masih memberi kita hadiah; bunga dan permen.”
Inilah pelajaran praktis dari marjak (ulama rujukan agama) masa itu bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya kita bertindak selama musim liburan ini ketika lebih dari separuh dunia merayakan kelahiran Nabi Isa alaihisalam. Apakah kita hanya mengatakan “perayaan ini bukan buat saya, tidak ada hubungannya dengan saya” atau “saya tidak tertarik” dan sebagainya, atau kita menggunakan kesempatan ini untuk kerja tablig dan menggambarkan kepada dunia betapa indahnya Allah Swt. menjelaskan sucinya kelahiran Nabi Isa as. dan kedudukan spiritual ibunya, Sayidah Mariam as., dalam Alquran?
Disebutkan bahwa peristiwa ini tidak hanya menginspirasi Dr. Louie tapi juga banyak lainnya di Perancis, untuk mencari tahu dan meneliti Islam dan khususnya Islam Syiah.
Langganan:
Postingan (Atom)

