"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularity web anda secara cepat dan tak terbatas...? ...Serahkan pada saya..., Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS...! ...Klik disini-1 dan disini-2"
Tampilkan postingan dengan label Uneg-uneg. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uneg-uneg. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Oktober 2009

Hati-hati pada Dokter 'Ponari'


From: Billy N.

Reply-to: sehat@yahoogroups.com
To: e-Sehat
Date: Sat, Mar 7, 2009 at 10:48 AM
Subject: [sehat] hati-hati pada dokter?

halo rekan-rekan...

Ini tulisan yang mungkin 'aneh', saya sebagai seorang dokter justru meminta rekan-rekan untuk berhati-hati pada dokter. Ini mengikuti tulisan Pak Irwan Julianto di Kompas 4 Maret 2009 lalu, yaitu mengenai 'caveat venditor' (produsen/penyedia jasa berhati-hatilah). Link-nya di situs Kompas:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/...an.polifarmasi

Ceritanya begini, beberapa hari ini saya mengurusi abang saya yang sakit demam berdarah (DBD). Saya buatkan surat pengantar untuk dirawat inap di salah satu RS swasta yang terkenal cukup baik pelayanannya. Sejak masuk UGD saya temani sampai masuk ke kamar perawatan & tiap hari saya tunggui, jadi sangat saya tau perkembangan kondisinya.

Abang saya paksa dirawat inap karena trombositnya 82 ribu, agak mengkuatirkan, padahal dia menolak karena merasa diri sudah sehat, nggak demam, nggak mual, hanya merasa badannya agak lemas. Mulai di UGD sudah 'mencurigakan' , karena saya nggak menyatakan bahwa saya dokter pada petugas di RS, jadi saya bisa dengar berbagai keterangan/penjelas an & pertanyaan dari dokter & perawat yang menurut saya 'menggelikan' . Pasien pun diperiksa ulang darahnya, ini masih bisa saya terima, hasil trombositnya tetap sama, 82 ribu.

Ketika Abang akan di-EKG, dia sudah mulai 'ribut' karena Desember lalu baru tes EKG dengan treadmill dengan hasil sangat baik. Lalu saya tenangkan bahwa itu prosedur di RS. Yang buat saya heran adalah Abang harus disuntik obat Ranitidin (obat untuk penyakit lambung), padahal dia nggak sakit lambung, & nggak mengeluh perih sama sekali. Obat ini disuntikkan ketika saya ke mengantarkan sampel darah ke lab.

Oleh dokter jaga diberi resep untuk dibeli, diresepkan untuk 3 hari padahal besok paginya dokter penyakit dalam akan berkunjung & biasanya obatnya pasti ganti lagi. Belum lagi resepnya pun isinya nggak tepat untuk DBD. Jadi resep nggak saya beli. Dokter penyakit dalamnya setelah saya tanya ke teman yang praktik di RS tersebut dipilihkan yang dia rekomendasikan, katanya 'bagus & pintar', ditambah lagi dia dokter tetap di RS tersebut, jadi pagi-sore selalu ada di RS.

Malamnya via telepon dokter penyakit dalam beri instruksi periksa lab macam-macam, setelah saya lihat banyak yang 'nggak nyambung', jadi saya minta Abang untuk hanya setujui sebagian yang masih rasional.

Besoknya, saya datang agak siang, dokter penyakit dalam sudah visite & nggak komentar apapun soal pemeriksaan lab yang ditolak. Saya diminta perawat untuk menebus resep ke apotek. Saya lihat resepnya, saya langsung bingung, di resep tertulis obat Ondansetron suntik, obat mual/muntah untuk orang yang sakit kanker & menjalani kemoterapi. Padahal Abang nggak mual apalagi muntah sama sekali. Tertulis juga Ranitidin suntik, yang nggak perlu karena Abang nggak sakit lambung. Bahkan parasetamol bermerek pun diresepkan lagi padahal Abang sudah ngomong kalau dia sudah punya banyak.

Saya sampai cek di internet apa ada protokol baru penanganan DBD yang saya lewatkan atau kegunaan baru dari Ondansetron, ternyata nggak. Akhirnya saya hanya beli suplemen vitamin aja dari resep.

Pas saya serahkan obatnya ke perawat, dia tanya 'obat suntiknya mana?', saya jawab bahwa pasien nggak setuju diberi obat-obat itu. Perawatnya malah seperti menantang, akhirnya dengan terpaksa saya beritau bahwa saya dokter & saya yang merujuk pasien ke RS, Abang menolak obat-obat itu setelah tanya pada saya. Malah saya dipanggil ke nurse station & diminta tandatangani surat refusal consent (penolakan pengobatan) oleh kepala perawat.

Saya beritau saja bahwa pasien 100% sadar, jadi harus pasien yang tandatangani, itu pun setelah dijelaskan oleh dokternya langsung. Sementara dokter saat visite nggak jelaskan apapun mengenai obat-obat yang dia berikan. Saya tinggalkan kepala perawat tersebut yang 'bengong'.

Saat saya tunggu Abang, pasien di sebelah ranjangnya ternyata sakit DBD juga. Ternyata dia sudah diresepkan 5 botol antibiotik infus yang mahal & sudah 2 dipakai, padahal kondisi fisik & hasil lab nggak mendukung dia ada infeksi bakteri. Pasien tersebut ditangani oleh dokter penyakit dalam yang lain. Saat dokter penyakit dalam pasien tersebut visite, dia hanya ngomong 'sakit ya?', 'masih panas?', 'ya sudah lanjutkan saja dulu terapinya', visite nggak sampai 3 menit saya hitung.

Besoknya dokter penyakit dalam yang tangani Abang visite kembali & nggak komentar apapun soal penolakan membeli obat yang dia resepkan. Dia hanya ngomong bahwa kalau trombositnya sudah naik maka boleh pulang. Saya jadi membayangkan nggak heran Ponari dkk laris, karena dokter pun ternyata pengobatannya nggak rasional. Kasihan banyak pasien yang terpaksa diracun oleh obat-obat yang nggak diperlukan & dibuat 'miskin' untuk membeli obat-obat yang mahal tersebut. Ini belum termasuk dokter ahli yang sudah 'dibayar' cukup mahal ternyata nggak banyak menjelaskan pada pasien sementara kadang kala keluarga sengaja berkumpul & menunggu berjam-jam hanya untuk menunggu dokter visite.

Abang sampai ngomong bahwa apa semua pasien harus ditunggui oleh saudaranya yang dokter supaya nggak dapat pengobatan sembarangan? Abang juga merasa bersyukur nggak jadi diberi berbagai macam obat yang nggak dia perlukan & jadi racun di tubuhnya.

Sebulan lalu pun saya pernah menunggui saudara saya yang lain yang dirawat inap di salah satu RS swasta yang katanya terbaik di salah satu kota kecil Jateng akibat sakit tifoid. Kejadian serupa terjadi pula, sangat banyak obat yang nggak rasional diresepkan oleh dokter penyakit dalamnya.

Kalau ini nggak segera dibereskan, saya nggak bisa menyalahkan masyarakat kalau mereka lebih memilih pengobatan alternatif atau berobat ke LN. Semoga bisa berguna sebagai pelajaran berharga untuk rekan-rekan semua agar berhati-hati & kritis pada pengobatan dokter.

rgds
Billy

Kunjungi http://konsulsehat.web.id

Sumber: http://forum.detik.com/showthread.php?t=92722

Selasa, 22 September 2009

Dahsyatnya Godaan Marketing


"CUMA Rp 75ribu, PEMULA Jadi KAYA, Dari Handphone bisa"; "NAIK PESAWAT dapat Income Besar"; "Dapat 11,8 Juta di Bulan Pertama"; "KERJA MUDAH HASIL MELIMPAH"; "Ingin Kerja Mudah berpenghasilan 100jt/minggu"; "Kerja Mudah, Dapat Gaji Besar!". Mungkin berbagai headline, slogan di atas sering anda jumpai di sekitar kita, baik ketika anda sedang offline, terlebih lagi saat anda menelusuri luasnya jagat dunia maya. Semuanya tampak menggiurkan dan menarik hati kita untuk memiliki dan mempraktekkannya. Tapi apakah cuma sesederhana itu? mungkin cerita di bawah ini dapat kita ambil pelajarannya.
"Seorang marketer muda meninggal dunia dan di beri kabar bahwa dia dapat memilih tempat untuk keabadiannya, Surga atau Neraka. Dia juga diberi izin untuk mengunjungi kedua tempat tersebut sehingga dapat membuat keputusan setelahnya. 'Aku akan melihat ke Surga dahulu', kata si marketer, dan malaikat pun memandunya ke gerbang surga. Di dalam surga, ia menemukan kedamaian dan ketentraman. Seluruh penghuni di sana dapat memainkan harpa dan memakan anggur. Semuanya tampak indah dan menyenangkan.
"Boleh aku melihat neraka sekarang?' dia bertanya pada malaikat pemandunya. Dia kemudian dipandu menuruni tangga menuju basemen, dan disambut salah satu asisten Iblis. Selama setengah jam dia dipandu dalam tur menelusuri klub-klub malam yang terbaik, yang hampir tidak pernah dilihatnya di dunia.
Tur pun berakhir, dia dipandu kembali ke suatu tempat, dimana seorang malaikat menanyakan apakah ia sudah membuat keputusan akhir tentang tempat keabadiannya.
'Ya, aku sudah membuat keputusan,' dia menjawab. 'Seperti surga yang indah, aku akui neraka adalah tempat yang terbaik, aku memutuskan untuk menghabiskan masa keabadianku di bawah sana.'
Marketer muda itu pun dikirim ke neraka, dan langsung saja dia dilempar ke dalam sebuah gua, dirantai di dinding dan dijadikan sebagai objek berbagai macam siksaan. 'Ketika aku datang melihat dalam tur tadi,' dia berteriak dengan marah dan kesakitan, 'aku melihat bermacam-macam bar, pesta dan berbagai hal yang menyenangkan lainnya. Apa yang terjadi?'
Iblis menjawab. 'Itu hanya presentasi marketing saja.'"
Wooh! seorang marketer yang mengetahui seluk beluk dunia marketing pun dapat 'tertipu' oleh marketer lainnya dalam suatu hal yang demikian besar, yaitu tentang tempat masa keabadian kita, apakah di Surga atau Neraka (meski cuma dalam dunia khayalan). Itulah dunia marketing, memoles sesuatu sedemikian rupa sehingga dapat merangsang kita untuk memilikinya. Mereka bahkan tak jarang pula mengaburkan, menyembunyikan, bahkan tidak menyebutkan kekurangan, kelemahan, syarat-syarat untuk memperoleh 'polesan' tersebut sehingga kita hanya menjadi konsumen semata bukan penikmat dan mendapat keuntungan dari produk 'polesan' tersebut. Aku jadi ingat si kikir tua Krab yang menyembunyikan keterangan garansi uang kembali apabila ada ketidakpuasan pelanggan untuk menumpuk pundi-pundi dollarnya. Tulisan garansi tersebut ditulis sedemikian kecil hingga untuk melihat dan membacanya pun butuh tiga kali pembesaran lensa dan cara seperti ini mungkin sering kita jumpai di sekitar kita.
Lalu bagaimana tips agar anda dan kita semua tidak tergoda, tertarik, bahkan terjerumus lebih jauh ke kubangan penyesalan. Mungkin salah satu cara yang dapat mencegah anda jatuh dalam penyesalan yang lebih dalam adalah selidiki 'polesan' tersebut lebih dalam sebelum anda membelinya, baik dengan bertanya pada orang-orang yang memiliki, menggunakan, dan mempraktekkannya, bahkan kalau perlu anda juga harus bertanya pada saingan, rival produser 'polesan' tersebut untuk mengetahui kekurangan produk 'polesan' tersebut. Dan sebagai tambahan, pikir matang-matang apakah info tersebut benar-benar masuk akal / logis atau tidak.

Selasa, 02 Juni 2009

Kebijakan Perusahaan dan Nasib Karyawannya

Dengan senyum, petugas pom bensin menyapa, "Selamat pagi, dimulai dari angka nol ya pak!"

Ketika mengisi bensin, saya sering kali ngobrol dengan petugas pom bensinnya. Kebiasaan saya memang suka mengobrol dengan siapa saja. Sering kalinya saya hanya ingin menambah wawasan saja dari hal-hal yang mungkin tidak terpikirkan oleh saya sebelumnya.

Kembali ke soal perbincangan saya dengan beberapa petugas pom bensin. Hal yang beberapa bulan ini saya tanyakan ke mereka di berbagai tempat pom bensin adalah apakah mereka tidak pusing mencium bau bensin setiap hari dan kenapa mereka tidak memakai masker penutup hidung agar mengurangi uap bensin yang terhirup.

Hal tersebut saya tanyakan, karena saya saja yang berdiri sebentar sambil ngobrol, sudah langsung pusing karena menghirup bau bensin tersebut. Mereka, kurang lebih sepuluh orang, yang saya tanyakan semuanya menjawab bahwa sebenarnya mereka juga pusing. Mereka merasakan dada yang sesak. Dan makin parah lagi kalau pas mereka sedang sakit, katakan saja flu, perasaan sakit di dada semakin menjadi.

Ketika saya tanyakan kenapa mereka tidak memakai masker, jawaban mereka semuanya sama, yaitu karena kebijakan perusahaan. Perusahaan melarang mereka memakai masker karena demi pelayanan ke pelanggan. Mereka diwajibkan untuk tetap tersenyum ketika melayani pelanggan. Mereka bilang, kalau mereka pakai masker, mereka tidak bisa lagi
menunjukkan senyum mereka ke nasabah dan itu akan dianggap tidak sopan karena tidak menghargai pelanggan.

Saya terkaget mendengar jawaban mereka. Jawaban mereka semuanya seragam. Jawaban mereka pun semakin diperkuat dengan iklan Pertamina di televisi yang mengutamakan senyum petugasnya ketika melayani pelanggan.

Ironisnya, dibalik senyum yang mereka berikan, ada derita yang harus mereka tanggung dengan mencium uap bensin setiap hari yang dapat memberikan gangguan yang serius kepada kesehatan mereka, khususnya paru-paru dan otak mereka.

Saya sebagai pelanggan lebih senang melihat mereka memakai masker penutup hidung, ketimbang mereka melayani dengan senyum, tapi saya tahu dibalik senyumnya, mereka menanggung derita yang tidak ringan.

Melalui tulisan ini, saya mengajak kita yang peduli terhadap nasib karyawan pom bensin untuk menyerukan kepedulian kesehatan petugas pom bensin agar pertamina dan pemilik pom bensin melengkapi petugas pom bensin dengan masker penutup hidung.

Saya sebagai pelanggan pom bensin lebih peduli kesehatan petugas pom bensin ketimbang senyuman mereka ketika mereka mengisikan bensin ke kendaraan saya. Saya sudah mulai merasa tidak nyaman karena tahu dibalik senyuman petugas pom bensin ada derita yang harus mereka tanggung akibat menghirup uap bensin.

Semoga melalui tulisan ini, nasib kesehatan petugas pom bensin bisa diperbaiki dimulai dengan memakai masker penutup hidung.

catatan:
Sekedar tambahan catatan, untuk pom bensin yang buka 24 jam, diterapkan tiga shift kerja. Kurang lebih mereka bekerja seharinya sekitar 8-9 jam. Jumlah jam yang cukup lama untuk menghirup uap bensin terus menerus.

Silahkan di forward tulisan ini, khususnya ke mereka yang anda pikir dapat mempengaruhi untuk mengubah kebijakan agar para petugas pom bensin dibolehkan memakai masker penutup hidung.

(abg/adm/http://ndiens. multiply. com)


Sumber: http://www.dakiunta.com/taxonomy/term/8

Senin, 11 Mei 2009

Tiga Tokoh Penting Tanda Kiamat Akan Datang

Setidaknya terdapat tiga tanda penting akan datangnya hari kiamat, yang riwayatnya mutawatir, yaitu: munculnya 3 tokoh yaitu Imam Mahdi as dari keturunan ahli bayt, Isa atau Jesus as, keduanya mewakili kebaikan melawan Dajjal la, sebagai poros kejahatan (meski ada juga tanda-tanda lainnya yang mutawatir, tidak perlu dijelaskan di sini). Dari ketiga tanda tersebut hanya satu yang disebutkan dalam al-Qur’an, yaitu Isa as sedang lainnya melalui sabda-sabda Nabi saw yang mutawatir.

Pertama; Munculnya si Pembohong Agung, Dajjal la. Tidak ada peristiwa besar mulai penciptaan Adam sampai hari kiamat datang yang lebih besar daripada Peristiwa Dajjal. Mengenai siapa sesungguhnya Dajjal la ini, nggak perlu diperdebatkan karena akan dibahas bersama dengan siapakah Mahdi dan Isa as. Kita tunggu saja masa pemunculannya serta pemunculan kedua lawan tandingnya, Mahdi dan Isa as dan kita semua akan mengetahuinya (jika Tuhan berkenan).

Kedua; Munculnya Imam Mahdi as. Siapakah sebenarnya al-Mahdi itu? Ini yang menjadi perdebatan dan sering memecah belah umat. Al-Qur’an sendiri tidak menjelaskan tentang al-Mahdi, namun dalam riwayat Nabi saw dijelaskan ratusan hadis tentang munculnya Imam al-Mahdi. Dan yang sudah dipastikan bahwa ciri-ciri al-Mahdi tersebut adalah pertama, dari keturunan Ahli Bayt (dalam kitab pegangan penting Sunni [dalam Sunan Abi Dawud] disebutkan Mahdi berasal dari keturunan Imam Hasan as, namun dalam golongan Shiah disebutkan ratusan bahkan lebih riwayat yang menjelaskan bahwa Mahdi berasal dari keturunan Imam Husayn as). Kedua; Namanya adalah Muhammad atau Ahmad sama seperti nama Nabi saw, ini juga menunjukkan bahwa Mahdi adalah seorang lelaki, bukan perempuan.
Kedua ciri tersebut merupakan ciri yang diketahui secara umum oleh umat Islam dan karena itu pula banyak yang tertipu atau menyalahgunakannya. Namun ada satu hal penting yang dapat mempertegas pembedaan siapa Imam Mahdi as yang sesungguhnya, yaitu beliau muncul di suatu masa yang kemudian muncul pula Isa atau Jesus as untuk membantunya dalam memerangi Dajjal la (Lihat riwayat-riwayat sahih tentang itu di berbagai kitab hadis). Hal ini membuat sebagian ulama mengetahui mengapa al-Mahdi tidak disebutkan secara jelas dalam al-Qur’an, sedang pemunculan Isa as disebutkan di dalamnya (akan disebutkan di bawah). Demikian itu karena pemunculan Isa as akan menjadi petunjuk, petanda siapakah mereka berdua (Mahdi as dan Dajjal la) yang sebenarnya.
Ketiga tokoh utama pergolakan ini akan hidup dalam satu masa sebelum datangnya hari kiamat. Dengan demikian seandainya muncul seseorang yang mengaku Imam Mahdi yang dijanjikan tanpa melakukan perlawanan terhadap Dajjal la serta tanpa ada bantuan orang kedua, Isa atau Jesus as jelaslah ia bukan Mahdi tapi seorang penipu atau tertipu. Sama halnya dengan orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi serta Isa as jelaslah ia bukanlah Mahdi atau Isa as sesungguhnya karena kedua tokoh itu bukanlah satu individu melainkan dua pribadi yang berbeda.
Dan ingat! Seperti yang diramalkan Sufi Agung, Ibn ‘Araby bahwa Imam Mahdi datang bukan tanpa penolakan atau perlawanan, bahkan penolakan sengit dilakukan oleh para fukaha (ahli fikih) dari umat Islam. So, jangan menjadi pengikut pembunuh para nabi, bangsa Yahudi. PELAJARI DAN PERCAYALAH AKAN TANDA-TANDA KIAMAT INI!!!

Ketiga; Mengenai munculnya Isa atau Jesus as sebagai tanda hari kiamat, disebutkan al-Qur’an dalam surat al-Zukhruf ayat 61:

وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلَا تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُونِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61)
(Dan sesungguhnya Isa as menjadi tanda kedatangan hari kiamat, maka janganlah kamu ragu-ragu tentang (hari kiamat) itu; dan ikutilah aku; inilah jalan yang lurus)

Sebagian mufassir menjelaskan bahwa ayat ini merujuk pada turun atau munculnya pribadi Isa as atau Jesus as, bukan nama Isa-Isa lain yang ada di dunia ini, berdasarkan ayat-ayat sebelumnya. Mengenai perdebatan apakah Isa as sekarang sudah wafat atau masih hidup, tidak menjadi persoalan. Jika Isa masih hidup maka itu tidak menyalahi hukum Tuhan karena Tuhan sendiri menjanjikan beberapa makhluk yang nyawanya ditangguhkan hingga hari kiamat nanti. Sebagaimana di sebutkan dalam surah al-A'raf (7) ayat 14-15:

قَالَ أَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (14) قَالَ إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِين (15)

Ayat ini menceritakan permohonan Iblis untuk ditangguhkan nyawanya sampai hari kiamat nanti dan permohonan tersebut diijabahi Tuhan dengan firman: "Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang ditangguhkan (nyawanya)". Lafal "al-mundzarin" merupakan bentuk lafal jamak yang menunjukkan banyak sehingga selain Iblis ada pula makhluk-makhluk lain yang tidak akan mati sebelum kiamat tiba. Dan dalam riwayat-riwayat, terutama dalam tradisi sufi disebutkan ada empat nabi yang masih hidup, yaitu Idris, Ilyas, Isa, dan Khidr ahs.
Dan jika Isa as sudah wafat, juga tak perlu dipermasalahkan karena beberapa ayat al-Qur’an menjelaskan kisah-kisah bangkit kembalinya orang-orang mati di dunia ini sebelum hari kiamat tiba. Misalnya mu’jizat Isa as sendiri yang mampu membangkitkan orang yang sudah mati. (QS 3:49)

وَرَسُولًا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَى بِإِذْنِ اللَّهِ وَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (49)

atau kisah yang terjadi pada seseorang yang disebutkan dalam al-Qur’an (QS 2: 259)

أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّى يُحْيِي هَذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانْظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (259)

Atau ayat dibawah ini (QS 27: 83) yang menjadi rujukan Shiah bahwa sebelum hari kiamat tiba sebagian golongan akan dibangkitkan kembali (raj’ah). Redaksi ayat tersebut berbeda dengan redaksi ayat (QS 18: 47) atau (QS 10: 28) yang menjelaskan peristiwa kiamat. Ayat pertama menunjukkan bahwa pada hari itu akan dikumpulkan sebagian dari setiap umat sedang ayat yang menceritakan peristiwa hari kiamat menunjukkan bahwa semua manusia tanpa tersisa seorang pun akan dikumpulkan pada satu tempat.

وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِنَ الْأَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ (82) وَيَوْمَ نَحْشُرُ مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ فَوْجًا مِمَّنْ يُكَذِّبُ بِآيَاتِنَا فَهُمْ يُوزَعُونَ (83)

Sedangkan ayat dibawah ini menjelaskan kejadian hari kiamat

وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبَالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بَارِزَةً وَحَشَرْنَاهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا (47) وَعُرِضُوا عَلَى رَبِّكَ صَفًّا لَقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّنْ نَجْعَلَ لَكُمْ مَوْعِدًا (48)

وَيَوْمَ نَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ نَقُولُ لِلَّذِينَ أَشْرَكُوا مَكَانَكُمْ أَنْتُمْ وَشُرَكَاؤُكُمْ فَزَيَّلْنَا بَيْنَهُمْ وَقَالَ شُرَكَاؤُهُمْ مَا كُنْتُمْ إِيَّانَا تَعْبُدُونَ (28)

So, waspada dan pelajari semua hal tentang Islam dan jangan mudah terpengaruh. Semoga Tuhan menunjukkan kita semua kepada jalan yang lurus.

Selasa, 07 April 2009

Pondok Pesantren al-Qur'an Nurul Huda (PPNH) Singosari

Dalam sejarahnya, Pondok Pesantren Al Qur’an Nurul Huda berdiri pada tahun 1973 M atas dasar tuntutan dan dorongan kondisi bacaan Al Qur’an di masyarakat yang masih cukup memperihatinkan. Bahkan untuk mencari sosok Hafidz (orang yang hafal Al Qur’an) pada saat itu sangat sulit sekali. Berangkat dari kondisi yang demikian itulah, kemudian pondok Pesantren Al Qur’an Nurul Huda berkembang dan mendapat dukungan positif dan kepercayaan dari masyarakat luas. Dukungan tersebut berasal dari para Kyai, Ulama, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat sekitar agar Pondok Pesantren Al Qur’an Nurul Huda dapat membantu memperbaiki kondisi masyarakat menjadi lebih baik dan ideal terutama dalam hal keilmuan Al Qur’an sesuai ajaran nilai luhur agama Islam.

Selanjutnya, Al Marhum Al Maghfurlah KH. Abdul Manan Syukur, selaku pendiri dan pengasuh pertama bekerja keras mengembangkan Pondok Pesantren Al Qur’an Nurul huda sesuai dengan cita-cita dasarnya. Untuk itu, beliau berusaha dan berupaya dengan berbagai macam cara untuk membina pengajaran Al Qur’an dalam lingkungan pesantren, serta di beberapa daerah sekitar pesantren melalui Khotaman Al Qur’an dan majlis tadarus Al Qur’an. Dampaknya, Pondok Pesantren Al Qur’an Nurul Huda lebih dikenal masyarakat dan perkembangannya sangat menonjol dan pesat, sehingga akhirnya Pondok Pesantren Al Qur’an Nurul Huda mampu menjadi mercusuar Al Qur’an bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Pesatren Nurul Huda juga menaruh perhatian besar terhadap perkembangan bidang pendidikan secara umum. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan-kegiatan edukatif non Al Qur’an informal seperti keterampilan (kursus khitobah, menjahit, dan tata boga), kesenian (sholawat, terbang al banjari, kaligrafi, dan tahsinul qiro’ah) hingga madrasah diniyah dan kelas Takhossus kitab kuning. Sementara untuk kegiatan formal, Pondok Pesantren Nurul Huda mendorong dan membuka lebar kesempatan kepada santri untuk mengikuti kegiatan di lembaga-lembaga pendidikan formal yang ada di sekitar pesantren, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Maka berdasarkan kesadaran dan pemikiran inilah Pondok Pesantren Al Qur’an Nurul Huda di usia yang sudah dewasa ini berupaya mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang lebih luas dengan berbagai macam unit pendidikan untuk berperan lebih mantap menghasilkan generasi berkualitas, pandai dalan al Qur’annya, tekun ibadahnya. Singkatnya “Mencetak Generasi Qur’ani yang Berwawasan dan Berakhlaqul Karimah“.



Pondok Pesantren Al Qur’an Nurul Huda diasuh dan dikembangkan secara profesional dengan menerapkan pola terpadu berdasarkan nilai-nilai salaf yang telah ditanamkan sejak awal oleh Al Maghfurlahuma KH. ABDUL MANAN SYUKUR dan NYAI HJ. UMI HASANAH sebagai pendiri dan pengasuh pertama. Saat ini, tongkat estafet dilanjutkan oleh dzurriyah beliau, yaitu:
* Agus H. Muhammad Khoirul Amin
* Agus H. Ibnu Hamdun S. Pd.I
* Agus Ahmad Nur Junaidi, S. Pd.I., Msi
* Ning Hj. Ummu Zahro
* Ning HJ. Nailul Mufarrohah
* Ning Musyarofah, S. Ag
* Ning Nur Lailiyah, S. Ag., M.A

Situs : http://ppnh.wordpress.com/ atau http://forum.ulinnuha-singosari.com/
Friendster: http://profiles.friendster.com/99163708 (resmi?) atau yang lama http://profiles.friendster.com/93158995#
Facebook: http://www.facebook.com/group.php?gid=102271609148
http://www.facebook.com/group.php?gid=114665148131

Alamat: Jl Kramat No 71 Telp 450261 KodePos 65153 Singosari, Malang, Jawa timur

Selasa, 03 Februari 2009

Nabi saw pun Menyuruhnya Untuk Merokok!

Dari pada bertele-tele aku copykan saja hukum rokok menurut para blogger, pemikir, cendekiawan muslim, ulama, bahkan yang dianggap sebagai wali Tuhan di dunia ini. Selanjutnya terserah anda, apakah anda berijtihad sendiri atau ikut salah satu idola anda, aku sudah klasifikasikan buat anda di akhir post ini:

Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu: Pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memang rokok itu belum ada, namun sesungguhnya Islam datang dengan pokok yang umum, mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan tubuh, mengganggu orang di dekatnya, atau menyia-nyiakan harta. Inilah dalil-dalil yang menunjukkan hukum rokok.
1. Allah ta’ala berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (Al-A’raf: 157).
Dan rokok merupakan perkara buruk yang memudharatkan dan baunya pun busuk.
2. Allah ta’ala berfirman,
وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (Al-Baqarah: 195).
Rokok akan menyebabkan penyakit yang mematikan seperti TBC, kanker dan lain-lain.
3. Allah ta’ala berfirman,
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Janganlah kalian membunuh jiwa-jiwa kalian. (An-Nisa: 29).
Rokok itu membunuh secara perlahan-lahan.
4. Allah berfirman tentang mudharatnya khamr,
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya. (Al-Baqarah: 219).
Bahaya rokok itu lebih besar dari manfaatnya, bahkan rokok itu seluruhnya membahayakan (tidak ada manfaatnya sama sekali –pent.).
5. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan (Al-Isra’: 27).
Rokok itu bentuk pemborosan dan berlebih-lebihan, termasuk perbuatannya syaithan.
6. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidaklah membahayakan dan tidaklah dibahayakan” (Shahih, riwayat Ahmad).
Rokok itu membahayakan orang yang menghisapnya, dan mengganggu orang yang di dekatnya serta menyia-nyiakan hartanya.
7. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَكَرِهَ (اللهُ) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ
“Allah membenci penyia-nyiaan harta bagi kalian” (Muttafaqun ‘alaihi).
Dan rokok merupakan penyia-nyiaan harta. Penghisapnya dibenci oleh Allah ta’ala. (*)
(Dinukil untuk Blog www.ulamasunnah.wordpress.com dari buku “Bagaimana Mendidik Putra Putri Anda” karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, penerbit Al Ilmu Jogjakarta. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL Sumber: www.ulamasunnah.wordpress.com)

-----------

1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim : Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur'an menyatakan, "Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran)." (al-A'raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.
2. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.
3. Ulama Mesir, Syria, Saudi Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi'i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.
4. Dr Yusuf Qardhawi Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya 'Halam & Haram dalam Islam'. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

------

“Kalau NU sudah dari dari dulu menganggap makruh, dan tidak sampai ke tingkat haram,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi. Dalam penilaian PBNU, ketentuan makruh untuk merokok lantaran tingkat bahaya yang timbul itu relatif, dan tidak signifikan. “Ada yang kuat merokok dan ada yang tidak kuat. Ada yang kalau merokok itu menulis tambah terang. Tapi kalau sakit TBC merokok, dia bisa game (wafat),” ucapnya.

--------

Salah satu ulama besar yang menyatakan rokok tidak haram adalah KH Idris Marzuki, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, atau akrab disapa Mbah Idris. "Rokok tidak haram, karena saya sendiri juga merokok, dan tidak ada akibat apapun yang terjadi. Intinya, rokok dalam islam dihukumkan tidak haram, asalkan tidak berbahaya bagi penggunanya," kata Mbah Idris.
Menurut Mbah Idris, beberapa ulama di Indonesia juga memiliki sebuah pedoman yang sama tentang hukum rokok, yaitu Kitab Irsyadul Ihsan yang dikarang oleh Syech Ihsan bin Syech Muhammad Dahlan, penerus Pondok Pesantren Jampes di Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Dalam kitab tersebut jelas Mbah Idris, disampaikan terdapat 3 hukum rokok, yaitu halal bagi yang menginginkan dan mampu, haram apabila berbahaya, dan mubah yang berarti tidak haram dan juga tidak halal.
"Tapi jumlah ulama yang mengharamkan dan menghalalkan, jauh lebih banyak yang menghalalkan. Di Arab Saudi, perokok justru disertai dengan candu dan itu sama sekali tidak membahayakan bagi mereka," jelas Mbah Idris.
"Yang jelas saya nyatakan rokok tidak haram, karena saya memiliki pedoman sendiri. Jika umat islam di Indonesia tak ingin menuruti fatwa MUI ya itu hak mereka, asalkan mereka juga memiliki pedoman yang kuat," tegas Mbah Idris.
Selain itu, ketidaksetujuan Mbah Idris atas rencana MUI mengeluarkan fatwa haram untuk rokok juga menggunakan pertimbangan moral, yaitu akan adanya pengangguran dalam jumlah besar, apabila fatwa haram diberlakukan dan banyak pabrik rokok yang akan gulung tikar.

----

Almarhum Syeh Ihsan, Jampes, Kediri, telah memaparkan masalah perbedaan ulama dengan mengumpulkan literatur kontemporer (kitab-kitab kuning) dalam kitab Irsyadul Ihwan setebal 53 halaman.
Secara rinci, Syeh Ihsan dalam bab kedua menjelaskan ulama-ulama yang mengharamkan rokok. Di antaranya ulama AlQulyubi dalam kitab Sarah AlJalal al-Mahalli dan Ibrahil Al-Luqoni al-Maliki dalam kitab Sarah al-Minhaj dan AlKifayah, Syeh al-Tharabisi dan Al-Bijairami dalam kitab Al-Iqna, serta Imam Al-Bajuri dan Syeh Torabisy.
Kesimpulan dari pendapat ulama salaf (terdahulu) yang mengharamkan mengisap adalah: rokok bisa menyebabkan hilangnya akal sehat jika diisap, dan bisa menimbulkan penyakit yang membahayakan kesehatan tubuh seperti impotensi, sesak nafas, dan penyakit lain yang membahayakan.

Syeh Hasan al-Syarnabila al-Hanafy lebih keras lagi. Selain haram mengisap, karena jelas-jelas membahayakan kesehatan dan bisa melemahkan akal, juga haram bagi siapapun untuk menjual dan membeli rokok. Jika sesuatu diharamkan menjual, maka membeli juga haram. Demikian pendapat Hasan.
Berbagai pendapat ulama yang mengharamkan ini bisa diringkas menjadi empat sebab dijadikannya alasan untuk mengharamkan rokok. Pertama, membahayakan kesehatan berdasarkan temuan dan pengalaman empiris tabib (dokter), sehingga setiap sesuatu yang membahayakan diharamkan.
Kedua, mengkhawatirkan terjadinya bahaya sehingga dilarang secara syar’i, merujuk hadist Imam Ahmad, dari Umi Salamah: ”Rasulullah mencegah setiap yang memabukkan, dan yang melemahkan akal sesuai advis tabib (dokter)”.
Ketiga, menimbulkan bau tidak sedap bagi pengisap, khususnya jika menghadiri pertemuan. Keempat, tidak ada manfaatnya, bahkan mengandung bahaya.

Tetapi, sejumlah ulama salaf justru menghalalkan rokok dan menolak pendapat ulama yang mengharamkan. Misalnya Syeh Abdul Ghoni al-Nabilisi, pengikut madzhab Hanafi. Menurut dia, rokok bukan sesuatu yang najis yang diharamkan.
Adapun jika menyebabkan gangguan kesehatan atau melemahnya akal sehat akibat merokok, itu dikarenakan ada sebab. Jadi, yang haram adalah akibat yang membahayakan, bukan materiil rokok itu sendiri. Yang diharamkan bagi orang yang terkena dampak rokok, bukan bagi yang lain.

Syeh Shulthan hanya menyebut hukum merokok itu makruh. Selain itu, karena tidak ada dalil yang menguatkan haram, dan tidak ada manfaat bagi pengisap, ada juga yang mengatakan hukum dasarnya adalah mubah.

Syeh Ali al-Ajhur dalam kitab Ghoyaul-Bayan menyebutkan, hukum rokok hahal sepanjang tidak mengakibatkan hilangnya akal sehat akabat merokok dan tidak membahayakan kesehatan tubuh.

Fatwa serupa juga telah disampaikan Abdullah bin Muhammad al-Khanafy, bahwa rokok tidak haram kecuali bagi orang bisa kehilangan akal sehat, serta membahayakan kesehatan badannya akibat merokok.

Abdullah bin Muhammad AnNahriry Al-khanafy dalam kitab Syarah Al-Ummiyah, dan Syeh Ahmad Al-Maliky, pun menulis bahwa rokok haram jika berakibat hilangnya akal dan membahayakan kesehatan berdasarkan petunjuk dokter yang mengerti permasalahan tersebut. Jika tidak membahayakan sesuai dengan petunjuk dokter, maka tidaklah haram.

-------

Syeikh Abu Sahal Muhamad bin al-Wai’z al-Hanafi mengatakan bahawa kemakruhan
merokok disabitkan dengan dalil yang pasti (qath’I), sedangkan keharamannya
disabitkan dengan dalil yang zhanni (tidak pasti).

PenTarjihan
1. Dr. Yusof al-Qardhawi lebih cenderung kepada hukum haram merokok..
2. Para ulama Hijaz juga cenderung kepada hukum haram merokok.
3. Syeikh Mahmud Syaltut cenderung kepada hukum haram merokok.
4. Syeikh Abu Sahal Muhamad bin al-Wa’izh al-Hanafi condong kepada hukum makruh.
5. Syeikh Abdul Ghani al-Nabilisi mengatakan boleh
6. Syeikh Athiyah Saqr condong kepada pendapat yang memperincikan hukum merokok (tergantung, red).

--------

Fatwa merokok itu HARAM:
1. Muzakarah Jawatan kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Hal Ehwan Islam Malaysia kali ke 37 yang bersidang pada 23 Mac 1995 di Kuala Lumpur.
2. Fatwa yang termasyur di seluruh dunia iaitu Al-Marhum Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Baaz
3. Fatwa Al-Azhar terdahulu iaitu Syeikh Abdullah Al-Masyd (Ketua Lembaga Fatwa Azhar), Dr. Ahmad Umar Hashim (Naib Canselor Al-Azhar) dan lain lain.

--------

Saya (Quraish Shihab, red) sendiri menilai cenderung haram. Hanya pemborosan, menyebabkan penyakit, dan itu diakui sendiri oleh pabrik rokok," ujarnya.

--------

Ust.Nuruddin al-Banjari. Beliau sangat anti terhadap rokok. Dalil-dalil Aqli atau Logika yang beliau jadikan sebagai hujjah bunyinya kira-kira sebagai berikut: "Tembakau pernah disajikan kepada anjing dan kucing, tetapi anjing dan kucing enggan untuk memakannya. itu menunjukkan bahwa tembakau itu menjijikkan. masa sich selera manusia lebih rendah daripada anjing dan kucing?!."

Tapi ... Nuruddin al-Banjari pernah berguru pada beberapa Syekh yang terkenal perokok diantaranya Syekh Yasin Al Fadani, Syekh Yasin al-Fadani adalah seorang sufi yang ahli dalam ilmu hadits bahkan dijuluki sebagai "Musnid Addunia" oleh murid-murid beliau, seperti DR Ali Jum'ah yang menjabat sebagai mufti Mesir. DR. Ali Jum'ah pernah ditanya apakah ada Wali yang merokok? beliau mengatakan "Iya" karena ada ulama yang menghalalkan rokok, beda halnya dengan hukum zina, semua ulama sepakat akan keharamannya. DR. Ali Jum'ah memberi contoh wali yang merokok, yaitu Syekh Yasin al-Fadani. "Ketika beliau sedang mengajar, beliau menghisap Syisyah (Rokok Arab) sambil meriwayatkan hadits" ujarnya.

Sejauh apa yang pernah saya (http://pettawanua.multiply.com/journal/item/16/SEMUANYA_TENTANG_ROKOK_Part_2) pelajari dari Maulanassyekh Mukhtar Ali M. Addusuqi ra. tidak semua yang memudharatkan itu haram, tidak semua yang diharamkan itu haram karena ada mudharatnya, dan tidak semua yang dihalalkan itu halal karena ada manfaatnya. Buktinya pada siang hari di bulan puasa, kita diharamkan untuk makan dan minum, padahal makanan dan minuman itu tidak ada mudharatnya. Syekh Mukhtar juga mengingatkan bahwa tidak semua yang menjijikkan itu haram, buktinya Rasulullah enggan memakan "Daging Dhob", ketika para sahabat bertanya, "apakah daging Dhob itu haram?" beliau menjawab, "tidak haram, tapi saya tidak selera (merasa jijik).

Nuruddin al-Banjari juga mengharamkan rokok dengan alasan banyaknya korban yang mati karena rokok. Menurut saya alasan beliau tidak diterima karena lebih banyak jumlah orang yang tidak mati karena rokok daripada jumlah orang yang mati karena rokok. Telah dibuktikan bahwa asap knalpot mobil itu lebih berbahaya daripada asap rokok. Dan telah dibuktikan juga betapa banyak orang yang mati karena tabrakan, apakah dengan demikian mobil itu haram?!

------

Di dalam syari'at Islam yang benar, mudah dan suci, merokok ternyata hukumnya tidak haram, mengapa?
1. Allah swt. dan Rasul-Nya saw. tidak pernah menegaskan bahwa tembakau atau rokok itu haram.
2. Hukum asal setiap sesuatu adalah halal kecuali ada nash yang dengan tegas mengharamkan.
3. Sesuatu yang haram bukanlah yang memudlaratkan, dan sesuatu yang halal bukanlah yang memiliki banyak manfaat, akan tetapi yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya walau bermanfaat, dan yang halal adalah yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya walau memudlaratkan.
4. Tidak setiap yang memudlaratkan itu haram, yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik itu memudlaratkan atau tidak. Cabe, daging kambing, gula, asap mobil, dll. juga memudlaratkan tapi tidak haram, mengapa justru rokok saja yang haram padahal masih banyak yang lain yang juga memudlaratkan?
5. Segala jenis ikan di dalam laut hukum memakannya halal sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Padahal banyak jenis ikan yang memudlaratkan di dalam laut tersebut, tetapi tetap halal walau memudlaratkan. Kalau kita mengharamkannya maka kita telah mentaqyid hadits yang berbunyi "Yang suci airnya dan yang halal bangkainya".
6. Kita boleh saja melarang atau meninggalkan tapi kata-kata haram tidak boleh terucapkan karena Allah berfirman : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah". Kita boleh mengatakan: Jangan merokok karena ia memudlaratkan, tapi tidak boleh kita mengatakan : Merokok itu haram, sebagaimana kita mengatakan kepada anak-anak kita : Jangan makan coklat karena ia merusak gigi, dan kita tidak pernah mengatakan : Makan coklat itu haram. Kita mungkin mengatakan : Memakan permen yang diberi sambel dapat menyebabkan penyakit influenza, namun tidak boleh kita mengatakan : Makan permen yang dicampur sambel itu haram.
7. Kalau rokok dikatakan bagian dari khaba'its maka bawang juga termasuk khaba'its, mengapa rokok saja yang diharamkan sementara bawang hanya sekedar makruh (itupun kalau akan memasuki masjid)?
8. Rokok adalah termasuk Mimma ammat bihil-balwa pada zaman ini.
9. Hadits "La dlarara wala dlirara" masih umum, dan bahaya-bahaya rokok tidak mutlak dan tidak pasti, kemudian ia bergantung pada daya tahan dan kekuatan tubuh masing- masing.
10. Boros adalah: menggunakan sesuatu tanpa membutuhkannya, dari itu jika seseorang merokok dalam keadaan membutuhkannya maka ia tidaklah pemboros karena rokok ternyata kebutuhan sehari-harinya juga.
11. Rokok adalah bagian dari makanan atau minuman sebab ia dikonsumsi melalui mulut, maka ia halal selama tidak berlebihan, Allah berfirman : "Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan" dan Allah telah menyebutkan makanan-makanan dan minuman-minuman yang haram seperti arak, babi, dll. dan ternyata Allah tidak menyebut rokok di antaranya.
12. Realita menunjukkan bahwa rokok ternyata memberi banyak manfaat terutama dalam menghasilkan uang, di pulau Lombok misalnya, hanya tembakaulah yang membuat para penduduknya dapat makan, jika rokok diharamkan maka mayoritas penduduk Lombok tidak tahan hidup. Allah berfirman: "Katakanlah hai Muhammad: Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal. Katakanlah: Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu tentang ini atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah? "
13. Terdapat banyak cara untuk mengurangi dan mencegah bahaya-bahaya rokok.
14. Qiyas kepada khamr tidak benar karena rokok tidak memabukkan dan tidak menghilangkan akal, justru seringnya melancarkan daya berfikir. Dan yang paling penting adalah haramnya khamr karena ada nash, dan tidak haramnya rokok karena tidak ada nash. Kemudian qiyas tidak boleh digunakan dengan sembarangan.
15. Rokok tidak ada hubungannya sama sekali dengan ayat "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" karena ayat tersebut membicarakan hal lain.
16. Adapun ayat "Dan janganlah kamu membunuh dirimu" maksudnya adalah bunuh diri, maka adakah orang yang sengaja membunuh dirinya dengan menghisap rokok? kalaupun ada jenis rokok yang sengaja dibuat untuk bunuh diri maka tetap yang haram bukan rokoknya akan tetapi yang haram adalah bunuh dirinya. Sebagaimana seseorang membunuh dirinya dengan pisau, maka yang haram bukan menggunakan pisaunya tetapi bunuh dirinya.
17. Mengharamkan yang bukan haram adalah termasuk dosa besar maka diharapkan untuk berhati-hati, Allah berfirman: "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta : Ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidakah beruntung".
18. Banyak ulama' dan auliya' yang juga perokok bahkan perokok berat, apakah kita menyamakan mereka dengan para bajingan yang minum arak di pinggir jalan? Allah berfirman: "Apakah patut Kami jadikan orang-orang islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa? Mengapa kamu berbuat demikian? bagaimanakah kamu mengambil keputusan?", Allah juga berfirman: "Apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasik? Sesungguhnya mereka tidak sama", Allah juga berfirman: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? ".
19. Banyak ulama' yang tidak mengharamkan rokok seperti : Syekh Syehristani, Syekh Yasin al-Fadani, Syekh al-Sistani, Syekh Muhammad al-Salami, Syekh al-Dajawi, Syekh Alawi al-Saqqaf, Syekh Muhammad bin Isma'il, Syekh al-Ziadi, Syekh Mur'i al-Hanbali, Syekh Abbas al-Maliki, Syekh Izzuddin al-Qasysyar, Syekh Umar al-Mahresi, Syekh Muhammad Alawi al-Maliki, Syekh Hasan al-Syennawi, Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al- Maghribi, Syekh Abdul-Ghani al-Nabulsi ra., Syekh Muhammad Utsman Abduh al-Burhani ra., Maulana Syekh Mukhtar ra., dll.
20. Dalam kitab Muntakhabat al-Tawarikh Lidimasyq, Syekh Muhammad Adib al- Hishni mengutip ungkapan seorang wali besar dan ulama ternama serta tokoh sufi terkemuka asal Syiria, yaitu Sidi Abdul-Ghani al- Nabulsi ra. (wafat tahun 1143 H.) yang berbunyi sebagai berikut (artinya):

Asap rokok menggoda selera;
Pun semerbak kasturi tertandingi.
Pahitnya, manis terasa,
Aneh, pahit kok manis rasanya.

21. Dalam buku yang sama menceritakan: Syekh Sunan Efendi yang lebih dikenal dengan sebutan Allati Barmaq, seorang mufti dan pakar fiqh bermazhab hanafi yang sempat meraih julukan Syaikhul-Islam pada zamannya, pernah membaca karya tulis Sidi Abdul-Ghani al-Nabulsi ra. tentang kebolehan merokok, yang berjudul: al-Ishlah bainal- Ikhwan fi Ibahat Syurb al- Dukhan, Syekh Allati Barmaq saat itu mengharamkan rokok, oleh karena itu ia sangat kontra dengan isi buku tersebut yang kemudian terjadilah adu argumen antara Syekh Allati Barmaq dengan Sidi al-Nabulsi yang akhirnya Syekh Allati Barmaq mengakui kebenaran Sidi al-Nabulsi lantas minta maaf, lalu dengan tegas mengatakan bahwa yang mengharamkan rokok adalah jahil, tolol, zindiq dan tak ubahnya dengan binatang hina. Sebab ternyata pada rokok terdapat rahasia Allah yang menyirati banyak khasiat dan manfaat. Aroma dan rasanya pun amat lezat. Ungkapan tersebut berbunyi sebagai berikut :

Sungguh tolol, yang tak peka asap rokok,
Bak hewan yang tak punya cita rasa.
Tak patut diharamkan,
Hanya kaum zindiq lah yang merekayasa.
Wahai pecandu sufi, Kenapa tak kau rengkuh rokok saja.
Andai tak ada rahasia, Baunya pun takkan lezat terasa.
Padanya; rahasia Sang Kuasa,
Ahli hakekat Allati Barmaq sebagai saksinya.

22. Dalam kitab Jawahirul-Bihar fi Fadla'ilinnabiyyil-Mukhtar oleh Syekh Yusuf al-Nabhani, menyatakan sebagai berikut :

Artinya: Syekh Abdul-Ghani al-Nabulsi Ra. menceritakan sebuah perjalanannya menimba ilmu di tanah Hijaz : "Syekh Abdul-Qadir Efandi seperti biasa, hadir bersama kami untuk membacakan ringkasan Sahih Bukhari. Lantas, ia membaca hadits yang berbunyi; Dari Saidina Abi Hurairah dari Nabi saw. beliau bersabda; "Siapa yang bertemu aku pada saat mimpi; pasti akan bertemu denganku dalam keadaan terjaga, dan tak mungkin setan menyerupaiku". Kami berdiskusi tentang hadits ini seraya mengutip karya Imam Suyuthi yang berjudul Tanwirul-Halak fi Imkan Ru'yat al-Nabi wal-Malak. Syekh Abdul-Qadir Efandi menyebutkan bahwa ia memiliki karya tersebut sah secara silsilah dan akan disampaikan kepada kita (para santrinya). Selanjutnya kami berdiskusi tentang hukum merokok, lalu ia meriwayatkan: "Ada sebuah kisah dari Syekh Ahmad bin Manshur al-Aqrabi, dari Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi, ia menyatakan bahwa ia sering bertemu dengan Nabi saw. (dalam tidur maupun jaga). Suatu ketika ia jatuh sakit dan menemui beliau, kemudian menanya tentang hukum merokok, Nabi pun diam tak menjawab. Kemudian beliau malah menyuruhnya untuk merokok"!!!
Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi (yang senantiasa menjumpai Rasul dan sempat menanya beliau tentang rokok dan ternyata mendapat perintah untuk menghisapnya) adalah seorang pemuka kenamaan dan tokoh kepercayaan pada masanya. Seorang ulama berjasa besar bahkan Waliyullah papan atas.

23. Boleh saja membuat peraturan-peraturan tertentu demi terjaganya kesehatan seperti membuat lokasi-lokasi khusus bagi para perokok, atau yang lainnya asalkan tidak mengharamkannya, itu saja, sekali lagi yang penting kita tidak mengharamkan yang halal sebab itu adalah dosa besar. Selanjutnya... terserah anda. Allah berfirman : "Katakanlah: Sesungguhnya kebenaran itu telah datang dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin percaya, hendaklah ia percaya, dan barang siapa yang ingin ingkar biarlah ia ingkar".

-----

Kyai Ihsan Jampes Kediri, ulama bertaraf internasional yang kitabnya jadi rujukan di Timur Tengah dan Mesir, pernah menulis masalah perbedaan pendapat rokok dengan amat bagus sekali - beliau sendiri adalah perokok. Apakah orang seperti Kyai Ihsan Jampes yang menulis kitab tasawuf yang bermutu tinggi pada usia 33 thn itu dadanya tidak ditembusi cahaya Allah hanya karena asap rokok?

Kyai Hamid Pasuruan - beliau adalah Wali ALlah era 70-an dan 80-an yang amat dihormati oleh sesepuh mursyid tarekat mu'tabarah, tidak anti rokok dan tidak pernah mengharamkan rokok. Apakah kyai sekaliber Mbah Hamid ini shalatnya tidak diterima oleh ALlah hanya karena merokok?

Kyai As'ad Syamsul Arifin - yg menurut sebagian ulama sufi menduduki Qutub pada zamannya, yg juga merokok. apakah beliau ini akan masuk neraka hanya karena berpendapat merokok tidak haram?

--------

Pada kesempatan yang sama, Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat Azyumardi Azra menilai tidak ada hal baru dalam fatwa MUI. Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah itu menilai fatwa merokok tersebut kompromistis karena tidak berlaku untuk semua kalangan.
Bahwa merokok harus pada tempatnya, tidak boleh di depan publik, tidak boleh anak-anak merokok, tidak boleh wanita hamil merokok, menurut dia, itu sudah ada aturannya. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengatur pakai perda walau tidak berjalan.

Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan, seperti rokok, soal tidak memilih dalam pemilihan umum, tidak bisa dibuat fatwa halal atau haram.
Ia mengatakan golput alias tidak ikut pemilihan umum, merupakan pilihan seseorang. Kalau merasa tidak cocok, wajar saja dia tidak memilih. "Begitu juga soal rokok, menurut saya tidak bisa difatwakan halal atau haram sebab akan ada konsekuensi hukumnya," katanya.

---------

Berikut kutipan dari beberapa ulama dari 4 mahzab yang saya ambil dari majalah Al Furqon tahun 6 edisi 9 Robi’ut Tsani 1428 H, sbb :
- Mahzab Syafi’iyah
Diantaranya Ibnu Allan, pensyarah kitab Riyadhus Sholihin, al Adzkar dan lainnya, beliau memiliki tulisan bagus tentang haramnya rokok. Di antara mereka juga Abdurrohman al Ghozi, Ibrohim bin Jamaah, dan muridnya Abu Bakar al Ahdal, Al Qoluyubi, al Buhaeromi dan sejumlah ulama Mahzab Syafi’iyah lainnya.

- Mahzab Malikiyah
Kanun Muhasyi berkata dalam Syaroh Abdui Baqi’ala Mukhtashor al Kholil : “Kebanyakan ulama masa kini dari kalangan Mahzab Malikiyah melarang rokok dengan keras”.
Diantara mereka adalah Abu Zaid Sayyidi Abdurrohman al Fashih yang mengatakan : Sesungguhnya yang menjadi sandaran tanpa ada yang menyelisihi yang menjadi rujukan agama dan dunia serta yang wajib yang diserukan ke seluruh penjuru negeri Islam.
Bahwa rokok haram digunakan karena mayoritas ilmuwan menyatakan rokok mengakibatkan kemalasan dan kelemahan. Rokok juga mempunyai segi kesamaan dengan khomer dalam hal memabukkan. Diantara mereka juga seperti Ibrohim al Laqqoni dan gurunya Salim as Sanhuri dan lainnya dari kalangan ulama Mahzab Malikiyah.

- Mahzab Hanafiyah
Diantaranya ada Muhammad al’ Aini. Beliau memiliki tulisan bagus tentang haramnya rokok. Begitu juga yang dikatakan Muhammad al Khowajah, ‘Isa asy Syahawi al Hanafi, Sa’ad al Balkhi al Madani, Umar bin Ahmad al Mishri Abu Su’ud Mufti Istanbul dan lainnya.

- Mahzab Hanabilah
Telah disepakati oleh para ulama kalangan Mahzab Hanabilah bahwa rokok hukumnya haram. Diantaranya Muhammad bin Abdul Wahab, Muhammad bin Ibrohim (Mufti Kerajaan Saudi Arabia sebelum Syekh Abdul Aziz bin Baz), Syekh Abdul Aziz bin Baz, Muhammad bin Utsaimin dan lainnya.

--------

'Abdur Rahman ibn Muhammad ibn Husain ibn 'Umar Ba'alawiy di dalam Bughyatul Mustarsyidin (hal.260) yang sepotong teksnya sebagai berikut:

لم يرد في التنباك حديث عنه ولا أثر عن أحد من السلف، ....... والذي يظهر أنه إن عرض له ما يحرمه بالنسبة لمن يضره في عقله أو بدنه فحرام، كما يحرم العسل على المحرور والطين لمن يضره، وقد يعرض له ما يبيحه بل يصيره مسنوناً، كما إذا استعمل للتداوي بقول ثقة أو تجربة نفسه بأنه دواء للعلة التي شرب لها، كالتداوي بالنجاسة غير صرف الخمر، وحيث خلا عن تلك العوارض فهو مكروه، إذ الخلاف القوي في الحرمة يفيد الكراهة

Tidak ada hadits mengenai tembakau dan tidak ada atsar (ucapan dan tindakan) dari seorang pun di antara para shahabat Nabi SAW. … Jelasnya, jika terdapat unsur-unsur yang membawa mudarat bagi seseorang pada akal atau badannya, maka hukumnya adalah haram sebagaimana madu itu haram bagi orang yang sedang sakit demam, dan lumpur itu haram bila membawa mudarat bagi seseorang. Namun kadangkala terdapat unsur-unsur yang mubah tetapi berubah menjadi sunnah sebagaimana bila sesuatu yang mubah itu dimaksudkan untuk pengobatan berdasarkan keterangan terpercaya atau pengalaman dirinya bahwa sesuatu itu dapat menjadi obat untuk penyakit yang diderita sebagaimana berobat dengan benda najis selain khamr. Sekiranya terbebas dari unsur-unsur haram dan mubah, maka hukumnya makruh karena bila terdapat unsur-unsur yang bertolak belakang dengan unsur-unsur haram itu dapat difahami makruh hukumnya.

Senada dengan sepotong paparan di atas, apa yang telah diuraikan oleh Mahmud Syaltut di dalam Al-Fatawa (hal.383-384) dengan sepenggal teks sebagai berikut:

إن التبغ ..... فحكم بعضهم بحله نظرا إلى أنه ليس مسكرا ولا من شأنه أن يسكر ونظرا إلى أنه ليس ضارا لكل من يتناوله, والأصل في مثله أن يكون حلالا ولكن تطرأ فيه الحرمة بالنسبة فقط لمن يضره ويتأثر به. .... وحكم بعض أخر بحرمته أوكراهته نظرا إلى ما عرف عنه من أنه يحدث ضعفا فى صحة شاربه يفقده شهوة الطعام ويعرض أجهزته الحيوية أو أكثرها للخلل والإضطراب.

Tentang tembakau … sebagian ulama menghukumi halal karena memandang bahwasanya tembakau tidaklah memabukkan, dan hakikatnya bukanlah benda yang memabukkan, disamping itu juga tidak membawa mudarat bagi setiap orang yang mengkonsumsi. ...Pada dasarnya semisal tembakau adalah halal, tetapi bisa jadi haram bagi orang yang memungkinkan terkena mudarat dan dampak negatifnya. Sedangkan sebagian ulama' lainnya menghukumi haram atau makruh karena memandang tembakau dapat mengurangi kesehatan, nafsu makan, dan menyebabkan organ-organ penting terjadi infeksi serta kurang stabil.

Demikian pula apa yang telah dijelaskan oleh Prof Dr Wahbah Az-Zuhailiy di dalam Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuh (Cet. III, Jilid 6, hal. 166-167) dengan sepotong teks, sebagai berikut:

القهوة والدخان: سئل صاحب العباب الشافعي عن القهوة، فأجاب: للوسائل حكم المقاصد فإن قصدت للإعانة على قربة كانت قربة أو مباح فمباحة أو مكروه فمكروهة أو حرام فمحرمة وأيده بعض الحنابلة على هذا التفضيل. وقال الشيخ مرعي بن يوسف الحنبلي صاحب غاية المنتهى: ويتجه حل شرب الدخان والقهوة والأولى لكل ذي مروءة تركهما

Masalah kopi dan rokok; penyusun kitab Al-'Ubab dari madzhab Asy-Syafi'i ditanya mengenai kopi, lalu ia menjawab: (Kopi itu sarana) hukum, setiap sarana itu sesuai dengan tujuannnya. Jika sarana itu dimaksudkan untuk ibadah maka menjadi ibadah, untuk yang mubah maka menjadi mubah, untuk yang makruh maka menjadi makruh, atau haram maka menjadi haram. Hal ini dikuatkan oleh sebagian ulama' dari madzhab Hanbaliy terkait penetapan tingkatan hukum ini. Syaikh Mar'i ibn Yusuf dari madzhab Hanbaliy, penyusun kitab Ghayah al-Muntaha mengatakan : Jawaban tersebut mengarah pada rokok dan kopi itu hukumnya mubah, tetapi bagi orang yang santun lebih utama meninggalkan keduanya.

------

Diantara ulama yang mengharamkan rokok adalah:
1. Syaikh al-Faqih Abdullah bin Umar BaMahzamah
2. Syaikh Abdullah bin Ahmad BaMuhaimisi
3. Syaikh Abu Bakar bin Qasim al-Ahdal
4. Syaikh Abdullah bin Utsman al-‘Amidi
5. Syaikh Ali bin Abdullah Baras
6. Habib Abdullah al-Haddad
7. Habib Hussin bin Syaikh Abu Bakar bin Salim
8. Syaikh Sholih al Bulqini
9. Syaikh Nuruddin Ali az-Ziyadi
10. Syaikh Ibrahim Zam’an al-Yamin az-Zabadi
11. Syaikh Ibn ‘Allan al-Makki an-Naqsyabandi
12. Syaikh al-Aziz al-‘Amiri
13. Syaikh Najmuddin bin Badruddin bin al’Arabi al-Ghazzi al-Amiri asy-Syafie ad-Dimasyqi
14. Syaikh Ahmad al-Qulyubi

Kebanyakkan guru al-Faqir juga mengharamkan rokok antaranya Syaikh Muhammad Nuruddin Marbu al-Banjari al-Makki dan Baba Abdul ‘Aziz. Begitu juga Paksu Mid Bukit Tembaga … beliau pernah berkata:

Mulut kumat-kamit berdoa …
allahumma ajirni minannar …
tapi bara api dok diujung mulut.

Guru dari guru al-Faqir iaitu al’Allamah Tuan Hussin Kedah, sangat bencikan rokok. Bahkan kalau beliau melintasi orang yang sedang merokok, mereka akan segera menyembunyikannya kerana takut ditegur Tok Guru Tuan Hussin. Dan seorang guru al-Faqir pula mengatakan bahwa: “…persoalan rokok kalau ditinjau dari hukum syara maka ada khilafnya (haram, makhruh atau harus) namun kalau ditinjau dari hukum wara’ maka tiada khilaf lagi. Maka seyogia bagi salik untuk menjauhkan diri dari rokok. Ambillah sebaik-baik adab”

Petikan kata-kata ulama yang mengharamkan rokok
Pengarang kitab al-Qirthas syarah Ratib al’Arifbillah al-Imam ‘Umar bin ‘Abdurrahman bin ‘Aqil al-Atthas, al-Habib Ali bin Hasan bin Abdullah bin Hussin bin Umar bin Abdurrahman al-Atthas Ba’Alawi menyatakan bahwa merokok adalah tercela disetiap keadaan baik secara syariat maupun secara ‘aqli (akal). Begitu juga pendapat al-Faqih Abdullah bin Ahmad BaZar’ah.

Tersebut di dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin yang dikarang oleh as-Sayyid ‘Abdurrahman bin Hussin bin Umar al-Masyhur Ba’Alawi رحمه الله:, Tembakau (rokok) sudah dimaklumi sebagai benda yang halal yang paling buruk, di mana ia boleh mengkhayalkan dan berlakunya pembaziran harta, dan ia bukanlah menjadi pilihan makanan atau hisapan atau sedutan oleh mereka yang bermaruah. Telah difatwakan mengenai pengharamannya oleh para ulama tasawuf seperti al-Qutb Sayyidina Abdullah bin ‘Alawi al-Haddad, al-‘Allamah Ahmad al-Hadwan, sebagaimana yang disebut oleh Ahmad bin Umar bin Sumaith tentang pendapat mereka berdua dan ulama yang lain yang sependapat dengan mereka. Bahkan al-Habib al-Imam Husain bin asy-Syaikh Abi Bakr bin Salim dengan panjang lebar membuat amaran keras mengenai dengan tembakau. Beliau (al-Habib Hussin bin Syaikh Abi Bakar bin Salim) mengatakan: “Aku khuatir orang yang tidak bertaubat dari merokok sebelum matinya, dia akan mati dalam keadaan suu’ al-khatimah (mati yang berkesudahan buruk).

As-Sayyid al-‘Allamah Umar al-Bashri رحمه الله dalam fatwanya: “Kaedah-kaedah yang dipakai oleh para ulama kita ketika menyatakan haramnya sesuatu makanan dalam bab al-ath‘imah ialah makanan yang boleh membawa kepada mabuk atau memudaratkan akal atau tubuh badan, maka memakan benda yang memabukkan adalah haram, kerana ia memabukkan, dan memakan makanan yang memudaratkan akal juga haram, kerana mudaratnya itu. Begitu juga jikalau seseorang membuat pengakuan bahawa dia tidak menemui apa-apa manfaat dalam makanan itu dari semua segi, maka elok makanan berkenaan diharamkan ke atasnya, kerana yang demikian itu berlaku pembaziran harta. Pembaziran harta tidaklah ada bezanya di antara membuangnya ke laut atau membakarnya dan sebagainya yang dikira sebagai membuang-buang harta itu. Manakala yang lainnya adalah halal, kerana yang muktamad, bahawa asal sesuatu benda itu halal, apalagi bagi orang yang menjadikannya sebagai ubat.”

Syihabuddin Ahmad al-Qalyubi ketika ditanya hukum merokok menjawab dengan syi'ir beliau yang artinya kurang lebih :

"Dengarkanlah jawabanku wahai orang yang bertanya, tentang hukum menghisap api yang kelak kedalam neraka kau akan dijerumuskan
Hukumnya adalah haram berdasarkan dalil dan sifat-sifat buruk didalam rokok, yang telah kukumpulkan. Iaitu, ia dapat menyibukkan dirimu dari bertasbih kepada Pencipta kita, membuat air mata menghitam dan membazirkan wang.
Celakalah orang yang menghisapnya kelak dihari perhitungan, saat ia datang dengan buku catatannya yang kosong melompong lagi kelam. Tidak akan pernah ada selamanya seorang yang 'alim pun yang berkata : Ini adalah halal, baik manusia golongan 'arab maupun 'ajam.
Jika ada yang menentang perkataanku ini, mestilah ia seorang yang tersesat dari jalan-jalan (kebaikan) serta dari kebenaran dan tuli telinganya tersumbat pendengaran"


Al-Habib Abdullah bin Umar asy-Syathiri (ayahadanya Habib Salim), dalam syi'irnya berkata [maksudnya kurang lebih] :

"Kau memperbagus rokok dibibirmu, dan kau malu memakai siwakmu
Syariat dan ahli perubatan telah melarangmu dari perbuatan mengganggu itu, tapi kau tetap melakukan hal itu
Seandainya kau balik dua hukum itu (memakai siwak dan meninggalkan rokok) maka itu lebih utama bagimu, akan tetapi syaitan telah menipumu
Berapa banyak harta yang amat berharga kau sia-siakan. Aduhai! kalau saja harta itu kau gunakan untuk akhiratmu
Tidaklah selayaknya bagimu wahai putera keturunan Thoha صلى الله عليه وآله وسلم, lebih memilih akhlaq yang tercela dan kesialannya menyelimutimu
Apakah kau tidak sedar datukmu (Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم) hadhir saat kau melakukannya. Benar-benar kau tidak mahu sedar, demi Dzat yang dari nuthfah Dia menciptakanmu.
Tiada kata terlambat untuk bertaubbat. Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, lalu mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.. dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan buruk itu sedang mereka mengetahui” (Surah Aali ‘Imran :135)
Semoga kita termasuk hamba Allah yang disebut didalam ayat-Nya : "..Sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-Ku, yang mendengar perkataan lalu mengikuti apa yang terbaik darinya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang memiliki akal. " (az-Zumar : 17-18)

1 - Al-Habib Ahmad bin Hasan bin Abdullah al-Atthas menceritakan, suatu hari al-Habib Abdullah bin Umar bin Yahya pergi ke kota Makkah al-Musyarofah. Di kota tersebut beliau melhat seorang ‘alim merokok. Beliau segera menegurnya, dengan katanya: “Merokok tidak layak dilakukan oleh seorang yang berilmu. Itu adalah perbuatan bid’ah yang sangat buruk dan ditolak oleh orang yang berjiwa muthmainnah (tenang) dan berhati salimah (selamat) …”. Orang ‘alim tersebut menjawab: Bagaimana dengan engkau sendiri? Kau minum kopi, padahal perbuatan itu bid’ah.” Al-Habib Abdullah bin Umar bin Yahya segera menjawab: “Baik kalau demikian, sekarang mari kita ke Ka’bah. Aku membawa kopi dan meminumnya disana dan kau … bawalah rokokmu dan hisaplah disana. Siapa yang ditentang dan dicela oleh kamum Muslimin, maka dialah yang bersalah dan tercela.” Mendengar jawapan tersebut, si alim tadi membisu dan mengakui kebenaran Habib Abdullah bin Umar bin Yahya.

2 - Pada suatu malam al-Habib Muhammad bin Seggaf, hendak mengerjakan sholat tahajjud di Masjid Habib Toha bin Umar, lalu beliau mencium bau tembakau, maka beliau mencarinya seraya berkata: “Siapa yang menyakiti para malaikat dan tidak menghormati Baitullah [masjid adalah merupakan rumah-rumah Allah] serta mengotori kami?"

3 -Tersebut didalam kitab Masyrobil Hani karangan Habib Ahmad bin Abdurrahman as-Saqqaf bahwa al Habib al-‘Arifbillah ‘Ali bin ‘Abdurrahman al-Masyhur yang tinggal di Tarim menyebutkan dalam manaqib ayahanda beliau al-Habib ‘Abdurrahman al- Masyhur bahwa ayahnya berkata :

"Suatu hari aku pernah menemani al-Habib al-Wali al-‘Arifbillah Ahmad al Masyhur pada suatu undangan di rumah seseorang dari keluarga Ar Ruwaiki di Tarim. Ketika itu al-Habib Muhammad bin ‘Ali as-Saqqaf termasuk orang yang diundang oleh seorang syaikh dari keluarga BaFadhal. Ketika Habib Muhammad sampai ke rumah Syakh ar-Ruwaiki, beliau mendapati para undangan sedang membaca maulid Nabi صلى الله عليه وآله وسلم. Waktu itu berdekatan dengan mahallul qiyam.
Ketika Habib Ahmad al-Masyhur melihat kedatangan beliau, maka Habib Ahmad berdiri dengan tergesa-gesa dari tempatnya untuk menyambutnya di pintu rumah. Habib Ahmad pun memegang tangan kiri beliau. Habib Muhammad tercengang dengan sambutan Habib Ahmad. Namun beliau tetap diam dan penuh adab. Beliau lalu didudukkan di samping Habib Ahmad. Padahal Habib Ahmad adalah orang yang sangat berwibawa dan tidak pernah berdiri menyambut seorang pun.
Selesai pembacaan maulid dan menikmati jamuan, para hadirin pulang ke rumah masing-masing. Habib Abdurrahman bercerita: “Yang tinggal hanya aku, Habib Muhammad bin Ali, Habib Ahmad al-Masyhur dan tuan rumah”. Kemudian Habib Muhammad berbicara dengan penuh sopan santun kerana melihat bahwa dirinya bukanlah seseorang yang selayaknya untuk disambut oleh Habib Ahmad yang ketika itu adalah seorang Wali Qutub. Kata Habib Muhammad: "Ya Habib, aku minta maaf. Kenapa kau harus bangun dan menyambut kedatanganku di pintu depan?" Habib Ahmad pun menjawab: “Demi Allah, tidaklah aku berdiri kecuali aku melihat Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم masuk bersamamu dan memegang tangan kananmu”.

Habib Ahmad mengatakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم hadhir di setiap mahallul qiyam dalam pembacaan maulid KECUALI jika di rumah tersebut ada rokok atau bau rokok. Maka berhati-hatilah bagi setiap orang yang berakal dan berhati bersih. Jika ia menginginkan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم hadhir di maulidnya, maka jauhilah ‘pohon yang menjijikkan dari rumahnya. Nasihat ini ditujukan bagi orang yang bersedia menerimanya. Sesungguhnya manusia lebih mengetahui akan dirinya (al-Qur’an). Apabila Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat rokok atau bau rokok, maka bagaimana bagi orang yang menghisap rokok. Badannya, bajunya, dalam tubuhnya, semua bau rokok. Maka apabila Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم tidak masuk ke rumahnya, lebih-lebih lagilah malaikat Rahmat.
Maka aku berkata kepada siapa saja yang telah mendengar perkataan ini, yang ternukil dari rijalullah yang terpercaya, kemudian tidak mahu ingat atau taubat, maka ia berada di dalam BAHAYA. Semoga Allah memberi kita keselamatan dan afiah serta menjaga anak-cucu, saudara dan teman kita dari ‘pohon yang menjijikkan’ tersebut.

Al-Imam al-Habib Ahmad bin Hasan al-Aidarus berkata bahwa beliau bermimpi Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sedang keluar dari salah satu rumah di kota Seiwun. Lalu beliau menanyakan kenapa Nabi صلى الله عليه وسلم keluar dari rumah tersebut? Maka Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab, "Aku datang untuk menghadiri pembacaan maulid di rumah itu tetapi aku melihat di dalamnya ada tembakau, maka aku keluar. [untuk perhatian – mimpi bukanlah asas bagi hukum namun ianya adalah merupakan suatu khabar gembira]

Al-Habib Salim bin Abdullah bin Umar asy-Syatiri, dalam satu majlis bacaan burdah yang beliau hadhiri suatu ketika dulu di Surabaya pernah mengatakan: “Tidak seperti orang sekarang, membaca Burdah namun badannya bau rokok. Padahal salaf (ulama terdahulu) telah sepakat untuk mengharamkan rokok.”

Syaikh Abdusshomad Ba’Katsir bersyi'ir: Rokok adalah hidangan terbuat dari api panas, tidak ada manfaat didalamnya kecuali penyakit maka jangan biarkan ia memperdayaimu

-------

Menurut Gus Dur, fatwa haram merokok akan menciptakan banyak pengangguran. "Dengan adanya fatwa tersebut dapat membuat penggangguran semakin bertambah" kata mantan Ketua Umum PBNU dalam acara "Kongkow bareng Gus Dur" di Utan Kayu Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2008.
Gus Dur menjelaskan, larangan haram yang digunakan sebagai dasar MUI untuk mengeluarkan fatwa dianggap tidak sesuai. "Karena MUI tidak melihat secara luas. Merokok itu tidak haram, melainkan sunah!!!" ujarnya.

-------

Pendapat serupa juga disampaikan oleh pengasuh Ponpes al-Falah Ploso Kabupaten Kediri, KH. Zainuddin Djazuli (Gus Din). "Saya yakin tidak akan efektif. Buktinya sampai sekarang orang merokok masih banyak, padahal di mana-mana ada peringatan larangan merokok" katanya.
Justru dia mengingatkan MUI agar melihat sisi positifnya rokok dalam memberikan kontribusi pendapatan negara. "Rokok sudah menyumbang cukai Rp. 9 miliar perhari kepada negara, ini kan sisi positifnya rokok" kata Gus Din yang dikenal sebagai perokok berat itu.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Lirboyo, KH. Idris Marzuqi (Mbah Idris) kepada wartawan di Kediri meminta MUI tidak tergesa-gesa dulu menanggapi usulan Komnas Perlindungan Anak dengan mengeluarkan fatwa anti rokok. "Agama Islam tidak mengharamkan rokok. Oleh karena itu, tidak perlu MUI melarangnya dalam bentuk fatwa" kata ulama sepuh NU yang juga perokok itu.
Meski tak setuju dengan MUI, selama ini Ponpes Lirboyo dan Ponpes Tebuireng yang memiliki santri di atas 5000 orang itu melarang santrinya merokok. Berbeda dengan Ponpes al-Falah, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pesantren yang membebaskan ribuan santri putranya merokok tanpa membedakan usia. "Mana mungkin kami melarang, lha wong kiainya saja pemabuk rokok. Biarkan saja mereka merokok asal jangan keterlaluan karena bisa menimbulkan pemborosan" kata Kiai Din seperti dilansir sumber Antara.

----

Mengisap tembakau atau merokok pernah dibuat pertentangan seru antara Sayyid Ahmad Zaini Dahlan dan Hasballah. Keduanya saling adu dalil, hujjah dan argumentasi yang masing-masing menguatkan pendapatnya sendiri. Ini terjadi pada tahun 1877 M. Mengisap rokok adalah haram, paling tidak makruh. Demikian pendapat yang dipertahankan Hasballah, guru besar Masjid Al-Haram. Sebaliknya, Zaini Dahlan, seorang mufti mazhab Syafi’i yang segan meninggalkan pipa rokoknya, mempertahankan kehalalan mengisap tembakau. Dahlan mengemukakan dalil dan alasan balik terhadap pendapat Hasballah, bahwa kalau orang muslim yang sopan mengisap tembakau dikatakan haram atau makruh, sedangkan mereka membiasakan minum rokok menjadi fasik hukumnya dan tidak sah menjadi saksi dalam perkawinan menurut hukum syara’. Kalau ini benar, maka pernikahan yang dilangsungkan beberapa tahun yang lalu menjadi tidak sah. Sebab, prosesi pernikahan tersebut dilakukan dengan saksi oleh orang yang minum rokok.

Ahmad Khatib, ulama asal Minangkabau, yang hampir selama hidupnya tinggal di Makkah dan meninggal di sana, menjelaskan bahwa merokok hukumnya haram, karena dampak negatifnya yaitu merusak kesehatan pemakainya. Dalam fatwanya, beliau juga memaparkan pendapat ulama lain tentang rokok, yaitu:
1. Haram, bagi orang yang baginya merokok dapat merusakkannya.
2. Perlu (wajib), bagi orang yang jika tidak merokok justru membuat madorot.
3. Makruh, bagi orang yang belum terbiasa.
4. Sunnah, bagi orang yang bila merokok mendatangkan manfaat.
5. Halal, bagi orang yang sudah terbiasa merokok tidak mendatangkan kerusakan dan tidak hendak menghentikan nikmatnya.

Abdul Ghani An-Nabilisiy berpendapat sama dengan Zaini Dahlan. Ia malah menghalalkan tembakau dan membantah dalil yang mengharamkan tembakau.

Dr. Ahmad Asy-Syurbasyi, ulama masa kini, menjawab pertanyaan tentang halal haramnya tembakau menurut agama Islam. Ia menjelaskan dalam bukunya: Yas’alũnaka fid Dĩn wal Hayăt, bahwa ulama berbeda pendapatnya mengenai hukum mengisap tembakau. Sebagian Ahli Fikih mendasarkan, bahwa mengisap tembakau dibolehkan, karena tidak ada nash yang melarangnya, kecuali bila ada unsur lain yang membahayakan: semisal mendatangkan bahaya kesehatan bagi si perokok itu sendiri. Kemudian bila merokok menyebabkan kesehatan peminumnya terganggu dan membahayakan terhadap pelaksanaan kewajiban, bahaya lebih banyak daripada manfaatnya, maka mengisap tembakau menjadi haram. Sedangkan jika bahaya lebih sedikit, maka hukumnya makruh. Begitu juga jika peminumnya terpaksa mengeluarkan ongkos yang cukup banyak, atau memerlukan biaya yang semestinya untuk keperluan hidup keluarganya, orang ini hendaklah berhenti merokok agar dapat melaksanakan kewajiban menafkahi keluarganya.

Mahmoud Syaltut, dalam bukunya Al-Fatawa menerangkan hukum mengisap tembakau, bahwa mengisap rokok adalah sesuatu yang dibenci Syari’at. Dalam mengharamkan atau memakruhkan sesuatu, syari’at Islam tidak tergantung dengan adanya nash khusus mengenainya. Tetapi alasan-alasan hukum serta dasar-dasar tasyri’ (pembentukan hukum Islam) yang bersifat umum, dapat menentukan hukum sesuatu. Para ulama dapat menentukan hukum yang timbul oleh budaya manusia dengan mengenal sifat-sifat dan pengaruhnya. Jika terdapat penyakit dan madorot, perlu adanya larangan; bila manfaat lebih kuat harus diperbolehkan dan bila bahaya dan manfaat sama besar, maka menghindari bahaya lebih diutamakan daripada pengobatan. Tapi, pendapat yang terkuat, kata Syaltut, adalah yang mengharamkan dan memakruhkan karena dampak negatifnya.
Dalam bukunya: Soal Jawab, A. Hasan, pemimpin Persatuan Islam (PERSIS) menjelaskan hukum merokok atau menyusur dengan tembakau, terbagi atas tiga pendapat:
1. Harus (boleh) kalau tidak membahayakan.
2. Makruh, kalau belum diketahui.
3. Haram, kalau sudah tentu bahayanya.

Akhirnya,
- Jika anda orang cukup pandai buat saja hukum rokok sendiri
- jika anda pengikut Wahabi, rokok haram hukumnya.
- Jika anda pengikut agama NU merokok umumnya masih diperbolehkan, atau jika anda Pasukan Hidup-Mati tuk Gus Dur, rokok adalah sesuatu yang disunnahkan,
- Jika anda suporter MU (Muhammadiyah), merokoklah dengan tergantung situasi,
- Jika anda produsen, distributor rokok, pekerja pabrik rokok, hukum rokok bagi anda adalah setidaknya boleh, tidak terlarang, bahkan wajib.
- Jika anda kaum Sufistis tunggu Cahaya lampu merah, kuning, dan hijau-Nya menyinari anda
- Jika anda perawan rokok jangan merokok!
- Jika anda ahli hisab teruslah merokok sampai ajal anda mendekat
- Jika anda cukup idiot merokoklah sehari 1001 bungkus, he ... he ...
- Jika ingin menolong saudara yang lain, tekan tombol kiri mouse anda pada ads saya, haa .. ha ...
- "Jika teringat tentang dikau, jauh di mata dekat di hati" itu lagunya Ari Lasso dan Melly Geoslow


Source: http://www.geocities.com/indrimaulina/; http://www.surya.co.id/2009/01/27/fatwa-rokok-mui-komnas-pa-ok-nu-cuek/; http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8454:ijtima-ulama-mui-dan-haramnya-rokok-&catid=68:opini&Itemid=68; http://salimsuharis.blogspot.com/2008/01/alasan-alasan-rokok-haram.html;
http://buntetpesantren.org/index.php?option=com_content&task=view&id=492&Itemid=37; http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=43314; http://psq2009.blogspot.com/2008/12/rokok-dalam-perspektif-fikih.html; http://pettawanua.multiply.com/journal/item/16/SEMUANYA_TENTANG_ROKOK_Part_2; http://pettawanua.multiply.com/journal/item/18; http://surabaya.detik.com/read/2008/08/14/144501/988596/475/pimpinan-ponpes-lirboyo-rokok-tidak-haram; http://bangaswi.com/tag/rokok/; http://bloraku.com/forums/showthread.php?t=1153; http://alihsansurabaya.blogspot.com/; http://ulamasunnah.wordpress.com/2009/01/24/apakah-rokok-itu-haram/; http://www.banatnukudus.or.id/?p=info&act=detail&id=239; http://server01.abangadek.com/pipermail/is-lam/2008-August/000234.html; http://escoret.net/blog/?p=970; http://soni69.tripod.com/fiqh/fiqh_ahkam_merokok.htm; http://www.mail-archive.com/tqn@yahoogroups.com/msg00345.html; http://www.ustazmelaka.net/forum/index.php?topic=133.0; http://www.beriman.com/search/label/Hukum; http://mha5an.wordpress.com/2008/07/21/manfaat-rokok-smoker-area-ada-ya/

Selasa, 02 Desember 2008

Kebenaran Sebuah Keyakinan Agama

Tatkala pengurusan jenazah trio bom Bali 1, terjadi beberapa keanehan atau keajaiban (entah cuma kabar burung atau benar2 terjadi) seperti bau wangi yang semerbak, burung yang terbang berputar di atas persemayaman mereka, dll. Sebagian kaum muslim percaya bahwa itu adalah sebagian tanda atau bukti bahwa keyakinan dan tindakan yang mereka perbuat dalam insiden Bom Bali 1 adalah benar dan tidak salah. Sebegitu mudahkah kita menjustifikasi suatu keyakinan, perbuatan sebagai sebuah kebenaran? Hanya dengan keajaiban, keanehan, dsb yang terjadi pada seseorang kita yakin bahwa keyakinan, perbuatan orang tersebut benar, tidak salah.
Coba netter gugling tentang hal-hal ajaib, aneh yang terjadi pada semua agama. Netter pasti temukan bahwa semua agama, bahkan non-agama pun pasti, sekali lagi pasti dapat menimbulkan keajaiban, keanehan bagi penganutnya. Berapa banyak jenazah utuh selama satu, puluhan, bahkan ribuan tahun dengan agama yang berbeda-beda. Atau dalam "penelitian" Masaru Emoto tentang air yang didoakan dengan pujian dan doa-doa dalam berbagai agama yang menimbulkan bentuk-bentuk kristal yang unik. Apakah hal tersebut dapat menjustifikasi bahwa semua agama benar semua?
Ada satu kisah dalam dunia tasawuf, kalau tak salah dalam kitab Tadhkirah al-Awliya', seorang sufi bernama Muhammad bin Khafif mengembara dalam pencarian dan pendekatan kepada Tuhan. Suatu ketika ia melihat sekelompok non-muslim ramai-ramai bergerombol ia pun turut menyaksikan apa yang terjadi. Di sana ia melihat seseorang (non-muslim) sedang mengobati orang sakit dengan cara yang ajaib dan aneh. dan hasilnya orang sakit tersebut sembuh seketika. Dalam dunia sufi yang biasanya kerap sekali berhubungan dengan hal-hal gaib, ajaib, ganjil dan menyalahi hukum alam, tak ayal Ibn Khafif merasa bimbang akan jalan suluknya. Malam harinya tatkala tidur ia bermimpi. Ia bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Setelah berbincang-bincang dan lalu bertanya tentang masalah yang merisaukan hatinya. Apa jawaban Nabi Muhammad tentang keajaiban pada orang non-muslim tersebut? Nabi bersabda, "Itulah hasil kesungguhan hati dan disiplin diri di dalam kesesatan". Coba bayangkan jika sikap-sikap tadi dipraktekkan dalam ajaran yang benar.
Kisah tersebut menjelaskan bahwa semua agama bahkan praktek-praktek non-agamis pun dapat memunculkan hal-hal ajaib, ganjil bahkan menyalahi hukum alam. Bukan hanya umat muslim saja, semua manusia di dunia ini dapat dan mampu memunculkan hal-hal ajaib selama memenuhi syarat-syarat di atas. Bahkan Dajjal sang pembohong pun -yang kemunculannya diberitakan semua nabi-nabi dibekali kemampuan gaib dan ajaib, seperti menghidupkan orang yang sudah mati. Apakah ajaran yang dibawa Dajjal adalah sebuah kebenaran? anda jawab sendiri ...
Lalu apa yang menjadi tolak ukur kebenaran suatu keyakinan, agama. Jawabannya tergantung pada anda bertanya kemana? karena semua agama dan aliran di manapun berada pasti dan sekali lagi pasti menyakini kebenaran ajaran yang di anutnya dan bersungguh-sungguh dalam menjalankannya. Jalan tengah yang tepat dalam dunia yang plural ini adalah semua penganut agama di dunia ini seharusnya dan wajib mempelajari dan memikirkan kitab sucinya masing-masing, bukan mencari cela, kelemahan, kesalahan pada umat lain. Kitab-kitab suci semua agama, baik yang sudah terkontaminasi maupun yang belum pasti sedikit banyak mempunyai secercah kebenaran yang tertinggal. Mempelajari dan memikirkan ajaran yang terkandung dalam kitab suci asli masing-masing akan dapat mendorong umatnya memperoleh Kebenaran Yang Sejati. Tunduk buta pada ulama, biksu, rahib, rabi, pendeta hanya akan memadamkan cahaya akal yang diberikan Tuhan pada manusia.
Semoga cahaya Tuhan menerangi kita semua. Wa Allah a'lam.

Dan Thomas Alfa Edison dkk pun mencium wangi surga ...

Uneg-uneg ini hanyalah pengulangan pemikiran para ulama, pemikir muslim terdahulu yang dapat kuutarakan, meski pemegang kunci surga hanya Dia semata. Tuhan berfirman dalam al-Qur'an bahwa semua umat, kelompok, golongan pasti akan didatangi utusan yang mengajarkan kebenaran ajaran Islam. Meski manusia mempunyai akal tetapi Tuhan mempunyai "kewajiban" mengirim utusan-Nya untuk memberikan pilihan jalan kebenaran bagi mereka. Dengan demikian mereka yang telah didatangi utusan Tuhan dapat mengetahui dan memilih jalan benar tersebut. Apabila mereka menolak ajaran kebenaran tersebut maka ia akan tersiksa di akhirat nanti.
Dalam dunia sekarang, setelah kewafatan Nabi Muhammad 15 abad lalu sebagai nabi pamungkas dari segala utusan Tuhan. Siapakah penerusnya? jelaslah kita semua sebagai umat terakhir adalah pemegang estafet kerja Nabi Muhammad saw. Bagaimana jikalau kita melalaikan dan tidak becus menjalankan tugas itu? semoga saja Tuhan mengampuni kita semua. Lalu bagaimana dengan sasaran dakwah kita? inilah yang perlu dijawab.
Dalam konteks masa-masa kegelapan dan kemunduran umat Islam, apakah ajaran Islam telah menyebar ke seluruh Eropa atau ke benua Amerika, jelas tidak. Atau saat Islam diidentikkan sebagai teror, merendahkan martabat kaum hawa yang diekspos secara masif di Barat dan ditelan mentah-mentah seperti sifat sebagian warga Amerika yang mudah dikendalikan media sebagaimana dalam lirik American Idiot-nya Green Day. Diperkuat dengan perilaku ekstrimis muslim yang lebih mengutamakan kekerasan dengan seenak udel membunuh warga sipil tak berdosa. Lengkap sudah "dakwah Islam" kepada dunia yang mengajarkan Islam sebagai Teror Dunia.
Saat ini dengan kondisi seperti di atas, seorang yang meninggal belum menerima dakwah Islam atau menerima dakwah Islam tetapi belum sempurna apakah ia masuk neraka? atau apakah ia masuk surga? Anda bisa menjawab?
Jika iya, cocokkan jawaban anda dengan jawaban para teolog muslim di buku-buku yang telah lama atau baru beredar.
Jika tidak bisa menjawab, cari dan baca buku-buku. tetap kagak bisa, ya, cari lagi!!!

Senin, 27 Oktober 2008

Pelaku Bom Bali 1, Pahlawan atau Teroris?

Menjelang eksekusi mati pelaku bom Bali 1, Amrozi cs akan dilaksanakan, beberapa kalangan sudah mempersiapkan dan menyediakan area pemakaman yang layak, bahkan cukup berlebihan bagi mereka. Hal ini bertolak belakang dengan nasib beberapa korban eksekusi sebelumnya, (nama?) yang jenazahnya ditolak warga desanya dan bahkan adapula yang dikuburkan di tempat lain tanpa sepengetahuan keluarganya.
Hal ini menimbulkan uneg-uneg kenapa ada perbedaan perlakuan kepada mereka? toh, mereka sama-sama membunuh orang lain, bahkan para pelaku bom Bali 1 membunuh lebih banyak dari yang lainnya, yaitu kurang lebih 200 jiwa. Apakah sebagian masyarakat menganggap tindakan para pelaku bom Bali 1 sebagai tindakan heroik yang harus di kenang?
Salah satu penyebab tindakan para pelaku bom Bali 1 dikatakan tindakan heroik mungkin karena mereka menggunakan motif-motif agama, terutama agama Islam sebagai agama mayoritas Indonesia, sedangkan korban eksekusi lainnya dikarenakan motif pribadi atau uang. Jika demikian apakah semua tindakan, bahkan yang melanggar hukum dapat dikatakan sebagai tindakan yang benar apabila dimotivasi oleh agama? dan apakah Islam, yang menjadi sumber inspirasi mereka benar-benar mengajarkan demikian?
Islam memandang nyawa/ darah manusia sebagai salah satu hak yang wajib dan harus dijaga agar tidak menetes ke bumi. Bahkan sebagai umat Islam mereka diperbolehkan berbohong keluar agama Islam/ murtad untuk menyelamatkan nyawa mereka apabila terdesak. Selain itu dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa seorang muslim yang membunuh orang kafir dzimmi pun tidak akan dapat mencium bau surga apalagi memasukinya. Dalam ajaran Islam, membunuh manusia lain hanya diperbolehkan apabila ada beberapa hal tertentu, misalnya orang tersebut telah membunuh orang lain. Dalam peperangan pun Islam mengajarkan untuk tidak membunuh orang-orang yang tidak turut dalam perang, mis anak-anak, orang tua, pendeta, perempuan, bahkan makhluk hidup lainnya seperti pepohonan. Selain itu kaum Muslim tidak boleh memulai pertempuran kecuali pihak musuh terlebih dahulu membunuh pihak muslim.
Kembali ke peristiwa bom Bali 1, apakah para korban bom, termasuk pula warga korban pribumi tersebut membunuh orang lain atau membunuh kaum muslim? jelas tidak! Para turis datang ke Indonesia sekedar berekreasi, mencari hiburan semata dan Warga Bali di sana bekerja untuk menghidupi keluarga mereka. Biasanya alasan yang diajukan untuk melegitimasi tindakan mereka -ini juga pernah diajukan salah satu teman saya yang beraliran HTI- adalah Kafir Amerika sudah membantai ribuan warga muslim tak berdosa di Palestina, Afghanistan, Iraq, dsb. Mereka menggunakan rudal, senjata canggih lain untuk membunuh militan Muslim dan sekaligus membunuh pula ribuan warga sipil lainnya yang di dekatnya, termasuk perempuan dan anak-anak. Dengan demikian sudah sewajarnya Islam mengimbangi kekuatan mereka dengan tindakan di atas. Benar tidaknya alasan tersebut dapat dianalogikan dengan suatu kelompok yang melakukan keburukan pada kelompok kita, lalu Kita membalas tindakan mereka pada kelompok selain mereka. Dengan demikian kita telah melakukan tindakan seorang pengecut serta pecundang dan sama saja dengan kelakuan si kafir Amerika, go to Hell.
Akhirnya perlakukan para pelaku bom Bali 1 sebagaimana orang biasa yang melakukan tindakan salah dan jangan melebih-lebihkan apalagi menyebut mereka sebagai seorang mujahid, pahlawan. Wa Allah a'lam

Senin, 13 Oktober 2008

Bisakah Umat Islam Bersatu?

Sejak Nabi Muhammad wafat, benih-benih perselisihan sudah tampak di umat Islam yang disebabkan persoalan suksesi kepemimpinan, dan berlanjutnya muncul berbagai aliran dalam dunia Islam tatkala mengalami kemunduran sampai di masa sekarang ini. Sebagian ulama memberikan jawaban yang merujuk dari al-Qur'an untuk menyatukan umat Islam dengan anjuran kembali ke al-Qur'an dan Sunnah. Namun semudah itukan solusi untuk menyatukan umat Islam?
Pertama, kembali kepada al-Qur'an. Bagi yang berbeda pendapat dan berselisih pasti cenderung akan menggunakan tafsiran ulama yang mendukung pendapat mereka, sehingga tak heran ada berbagai macam tafsir dan perbedaan pendapat dalam menghadapi satu ayat. Golongan yang "benar" maupun "salah" bisa saja memperoleh dukungan dari tafsiran ayat al-Qur'an, karena bahasa al-Qur'an yang multipenafsiran. Ini dapat diketahui tatkala perselisihan Imam Ali dengan golongan Khawarij. Untuk menyatukan umat, Imam Ali mengutus Ibn Abbas agar mengajak mereka kembali bergabung kembali dengan golongan Ali. Ia menasihati Ibn Abbas langkah-langkah penyatuan tersebut. Apa nasihat Imam Ali? ia menasehati Ibn Abbas dalam menghadapi golongan Khawarij dengan menggunakan Sunnah Nabi bukan al-Qur'an. Mengapa bukan al-Qur'an? al-Qur'an yang sebagai sumber pertama tidak digunakan sebagai penyelesai antara kedua golongan tersebut karena dapat ditafsirkan ke berbagai arah, sebagaimana yang dikatakan Imam Ali.
kedua, kembali kepada Sunnah. melihat peristiwa di atas, dapat diketahui bahwa memang jawaban pemersatu golongan yang berselisih adalah Sunnah Nabi saw. karena salah satu fungsi kedudukan Sunnah Nabi saw adalah untuk menjelaskan, memerinci ajaran yang terkandung dalam al-Qur'an. Yang menjadi pertanyaan, cocokkah Sunnah sebagai solusi itu digunakan pada zaman sekarang? di masa Ali Sunnah Nabi mungkin sesuai karena keotentikan Sunnah dapat langsung diketahui karena mereka sebagai sahabat menyaksikan langsung sunnah Nabi saw -meski ada pula yang berbeda pemahaman dalam menafsirkan sunnah Nabi. Di zaman sekarang para ulama dalam menyikapi satu hadith saja, memiliki beberapa pendapat. mulai dari apakah hadith tersebut sahih atau tidak, apa maksud hadith tersebut, apakah sesuai dengan konteks sekarang, dan kritik2 lainnya. Kitab-kitab hadith sahih pegangan kaum Sunnipun mis. yang setingkat Sahih Bukhari, yang disusun dalam tempo enam belas tahun dan setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits, bukan menjamin kesahihan seluruh Sunnah Nabi saw yang ada di dalamnya. Ada beberapa yang harus diteliti ulang, bahkan mungkin dihapus karena bisa menimbulkan kekacauan dalam ajaran Islam.
al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber pokok ajaran Islam mungkin tidak dapat menyatukan umat Islam yang bertikai, namun salah satu solusi yang ada adalah sikap umat Islam itu sendiri dalam menghargai perbedaan dan perselisihan dalam menafsirkan ajaran Islam. Umat Islam harus mencari titik-titik persamaan antara golongan yang berselisih, bukan memperluas perbedaan-perbedaan yang mesti ada di dunia ini karena Yang Maha Satu hanya Dialah semata. dan semoga dengan perbedaan-perbedaan tersebut Tuhan merahmati kita semua dan membakar golongan yang menyalahgunakan kepastian adanya perbedaan. wa Allah a'laam

Selasa, 19 Agustus 2008

Teori Evolusi

Pernahkah anda liat film dokumenter tentang flora dan fauna? Bagi anda yang sering nonton TV pasti tahu film model ini. Ada banyak produser yang menfilmkan kehidupan makhluk liar di alam ini, ada discovery channel, national geography, dan banyak lagi lainnya dengan pemandu-pemandu dari ahli yang berbeda-beda. Namun, jika anda amati di film-film di atas, anda akan temukan satu kesamaan dalam penjelasan materi film mereka, yaitu adanya teori evolusi Darwin dengan seleksi alamnya; Yang terkuat yang menang, yang lemah harus musnah.
Akan tetapi, benarkah terjadi evolusi makhluk hidup dengan seleksi alamnya, sebagaimana yang dijelaskan Darwin. Sebagai non-saintis aku tidak bisa menjelaskannya, coba tanya Harun Yahya. Tetapi sebagai orang yang beriman saya jelas tidak mendukung teori tersebut, meski para Darwinian berhasil menemukan fosil mata rantai penghubung yang hilang, menjelaskan tahapan evolusi kekomplekan panca indera, Mata, dan argumen-argumen lainnya. Bagi saya Tuhan tidak bermain dadu dalam mengelola dan mengatur alam semesta ini. Alam ini memiliki kesempurnaan dalam segala hal kecuali satu, alam adalah fana'. Berbagai macam makhluk hidup yang mendiami alam semesta dengan segala keistimewaannya masing-masing. Ada yang dapat berubah warna, menyemprotkan darah; air; cernaan makanan; racun; obat, ada yang dapat berkembangbiak tanpa pembuahan dari jantan, ada yang dapat membangun sarang yang kokoh dan simetris, dan banyak yang lainnya baik di darat maupun di dasar lautan yang tak terjamah. Tidak mungkin semua itu berasal dari satu jenis, yang kemudian kera berevolusi menjadi manusia.
Yang menjadi penasaran saya adalah bagaimana Darwinian menjelaskan makhluk hidup yang biasa ada di sekitar kita, terkadang menjahili kita, yaitu bangsa Jin dan dan segala turunan dan jelmaannya. Mungkin para Darwinian menyebutnya sebagai halusinasi, tekanan emosi, dan sebagainya, yang intinya tidak mempercayai adanya makhluk halus di sekitar kita. Tapi mayoritas masyarakat dunia, sejak zaman Adam dan Hawa sampe kiamat; yang berperadaban tinggi, Mesir dengan Piramidnya, Yunani dengan filsafatnya, Cina, Maya sampe masyarakat primitif; semua penganut agama menyebutkannya, mereka semua mempercayai adanya makhluk tak kasat mata / ghaib ini, bahkan sebagian dapat melihatnya, baik disengaja maupun tidak.
Adakah penjelasan yang memuaskan tentang keberadaaan makhluk jenis ini? apakah para Darwinian hendak memutus jalinan tali sejarah ini dengan kebobrokan materialisme berdasar hipotesis-hipotesis kuno? Ingat, Umat Islam dahulu dapat menguasai peradaban dengan teori penciptaan selama -+ 800 tahun sedang Barat terpuruk dalam kegelapan dengan mempercayai hal yang sama. Semua itu tergantung bagaimana kita menyikapinya. Kelanjutan sejarah berada di tangan kita.

Kamis, 14 Agustus 2008

Wakil Rakyat yang Suci

Tiap hari kita dijejali berita tingkah laku wakil rakyat kita yang seenak udelnya menilap uang rakyat, terima suap untuk kepentingan para kapitalis, dan banyak skandal jelek-enak lainnya. bahkan hampir dipastikan di seluruh parlemen di negara-negara di dunia ini pasti ada si oknum yang menyalahkan jabatannya ini. Masih adakah harapan kita memiliki parlemen, mejelis dewan yang bersih di dunia ini?
MahaSuci Tuhan... ternyata masih ada satu parlemen tingkat alam semesta yang mewakili semua manusia yang bebas dari segala kesalahan. Aku pertama kali baca tersebut di watung.org dengan judul majelis agung. Setelah aku elaborasi dengan sedikit pengetahuan tentang tasawuf, memang benar kita mempunyai wakil di sana yang bertugas mengatur dan memelihara keseimbangan alam ini.
"Bumi tidak pernah kosong dari empat puluh lelaki yang setara dengan Khalilur Rahman," sabda Rasulullah, "karena merekalah manusia mendapat curahan hujan, karena merekalah manusia ditolong. tidak ada seorang pun dari empat puluh tadi wafat melainkan ditempat itu Allah memberi penggantinya." Abu Nu'aym dalam Hilyah al-Awliya' meriwayatkan sabda Nabi saw, "karena merekalah Allah menghidupkan, mematikan, menurunkan hujan, menumbuhkan tanaman, dan menolak bencana." Sabda ini terdengar begitu berat sehingga Ibn Mas'ud bertanya, "Apa maksud 'karena merekalah Allah menghidupkan dan mematikan?" Rasulullah bersabda,"Karena mereka berdoa kepada Allah supaya umat diperbanyak, maka Allah memperbanyak mereka. Mereka memohon agar para tiran dibinasakan, maka Allah binasakan mereka. mereka berdoa agar turun hujan, maka Allah turunkan hujan. karena permohonan mereka, Allah menumbuhkan tanaman di bumi. karena doa mereka, Allah menolakkan berbagai bencana." dan konon jika yang wafat tidak diangkat yang baru lagi dan seterusnya sampe wafat semua maka hari kiamat akan tiba. Semoga Tuhan masih berkenan melengkapi anggota majelis suci ini. Amin......

Disebutkan di watung.org, bahwa Bawa Muhaiyaddeen, Sufi dari Srilanka yang menjadi salah satu anggota kongres tersebut menjelaskan bahwa majelis agung tersebut seperti halnya kongres yang terdiri dari senat dan dewan-dewan perwakilan. mereka semua terbagi dan mengurus masalah yang berbeda-beda. sebagian berurusan dengan penyakit, apa penyebabnya, bagaimana penyebarannya dan apa obatnya. Sebagian mengurusi produksi makanan, siapa penanamnya, dimana daerahnya, serta mengatur hujan dan penyebarannya. Sebagian lagi bertugas menyebarkan hikmah dan pengetahuan. sebagian bertugas menyampaikan pesan Tuhan bagi dunia, dan urusan-urusan lainnya. Seluruh aspek kehidupan dijalankan oleh mereka yang berada di majelis ini, termasuk pula para punggawa malaikat as, Jibril, Mikail, Izrail, Israfil, Munkar dan Nakir, Raqid dan Atid . Para malaikat ini membawa perintah Tuhan kepada majelis untuk didiskusikan, dan ketika sesuatu hal selesai dibahas, berbagai keputusan pun diambil.

MahaSuci Tuhan... bahkan al-Ghazali, pengarang Ihya Ulumuddin pun memiliki pendapat yang hampir sama. Beliau dalam salah satu buku terakhirnya Mishkat al-Anwar setelah perampungan Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa di samping Tuhan, ada al-Mutha' sebagai khalifah Tuhan atau wakil tertinggi, pengontrol tinggi di jagat raya. Al-Ghazali menegaskan bahwa Tuhan tetap Sang Pencipta alam semesta, tetapi Beliau tidak begitu banyak berperan dalam kekuasaan-Nya. Beliau benar-benar Trasendens, yang perintah-perintah-Nya dititahkan kepada al-Mutha'. Dan yang lebih menarik lagi, al-Ghazali tatkala menjelaskan hadits 70.000 hijab Tuhan atas manusia, beliau membagi manusia serta hubungannya dengan Tuhan menjadi empat bagian besar. Pertama, manusia yang terhijab oleh tirai-tirai kegelapan sejati. Kedua, manusia yang terhijab oleh campuran hijab kegelapan dan hijab cahaya. Ketiga, mereka yang tertutupi oleh hijab-hijab cahaya. di bagian inilah penganut pendapat di atas berada. Terakhir, mereka yang telah mencapai penglihatan atas Zat Yang Tak Terhijab. atau bersatu dengan Sang Kekasih.

Akhirnya...MahaAgung dan Suci Tuhan yang menciptakan alam semesta ini dengan sempurna. Semoga kita dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi, atau setidaknya bertemu atau mengenal salah satu anggota majelis agung tersebut.