"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularity web anda secara cepat dan tak terbatas...? ...Serahkan pada saya..., Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS...! ...Klik disini-1 dan disini-2"

Senin, 20 April 2009

Umur Aisyah saat menikah dengan Rasulullah saw

Terjemahan artikel bahasa Inggris, dari :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/

Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, " Akankah anda
menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua
berumur 50 tahun?" Saya terdiam. Dia melanjutkan," Jika anda tidak akan
melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur
7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya," Saya tidak punya
jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya tersenyum dan
meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat
pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan
pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang
yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan
penjelasan seperti itu.

Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh
sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimanapun, kebanyakan orang
di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk
menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang
laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti
itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd
orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur
dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang
dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak
merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim
Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di
negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak
dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd
Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50
tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam
menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos
berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam
literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal
ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang
menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi,
hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti
melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk
membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung
jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist
yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas
otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus
mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di
Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di
Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal
disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan
para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangat
bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia
ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-
`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham
yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik
menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11,
p. 50).

Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham
mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi,
Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan
riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga
riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam
sejarah Islam:

pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad),
Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9
tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4
orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam
wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr,
Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun
623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada
613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya
dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika
Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14
tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam
periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali,
ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah "
(Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377,
Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika
Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52
tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu
sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun
adalah mitos tak berdasar.

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding
Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi,
Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5
hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau
20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari
kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu
Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn
Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal
pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic,
Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah
berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73
H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia
17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia
Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20
tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam
bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya
usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan
dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah
fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting
dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai
Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota
perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam
Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa'
wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud,
Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya
melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit
pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud
and Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa
hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14
tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi
mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan
dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut
dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan
bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15
tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam
perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah
beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia
pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum
hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat
mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)"
ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab
Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The
Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan
pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada
usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah
in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas,
secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru
lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka
bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi
jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat
turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21
tahun ketika dinikah Nabi.

Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang
berusia 9 tahun.

BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama
Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk
menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran
Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau
seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg
identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam
bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang
tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti
dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk
seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman
dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin".
Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita"
(bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas
adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam
pernikahan." Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada
waktu menikahnya.

BUKTI #8. Text Qur'an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu
mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia
Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan
dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada
sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim
juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan
: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah
sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil
harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika
menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c)
mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia
menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap
tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif
sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta
kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang
bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis
belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak
memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal
(Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang
berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada
mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk
mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya
yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia
7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah
kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang
percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum
mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar. Logika
kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan
memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin
kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun
seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi
dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang
belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan
menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari
gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum
kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah
gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang
dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James
Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari
seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh
gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai
validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas,
akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis
7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang
gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan
bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan
tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa
persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan
Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun
fisik.
SUMMARY:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang
berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan
Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan
dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana
isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn
`Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk
menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar
lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di
Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim
menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi
Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi
dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika
menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada
catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai
usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan
cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak
disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis
dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada
mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

Diterjemahkan oleh :
cahyo_prihartono@ici.com

NB: Baca juga buku Age of Aisha, yang menjelaskan umur Aisah saat menikah dengan Nabi saw, umur Khadijah saat menikah dengan Nabi saw, umur Fatimah as saat menikah dengan Ali.


Source: FunkyBuddha;
http://forum.kafegaul.com/showthread.php?t=123152

0 comments:

Posting Komentar