A. Sejarah Tahun Hijriyah
Awal penetapan tahun Hijriyah di landasi sepucuk surat yang dikirimkan oleh Abu Musa Al Asyari ra (gubernur Kuffah/sekarang Irak) kepada Khalifah Umar ibn Khathab ra pada tahun ke lima setelah kepemimpinanya atau tahun ke 17 Hijrah, yang isinya:
Kataba Musa Al Asyari ila Umar ibnul Khathab innahu taktiiha minka kutubun laisa laka taariikh (Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.)
B. Panitia pembentukan Tahun Hijriah
Selanjutnya Khalifah Umar ibn Khathab ra membentuk semacam kepantian dipimpin oleh beliau sendiri yang bertugas memuyawarahkan penetapan awal tahun hijriyah. Khalifah Umar ibn Khathab ra mengumpulkan para sahabat Nabi SAW diantaranya Utsman ibn Affan ra, Ali ibn Abi Talib ra, Abdurrahman ibn Auf ra, Saad ibn Abi Waqqas ra, Talhah ibn Ubaidillah ra, dan Zubair ibn Awwam ra. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun Satu dari kalender yang selama ini digunakan tanpa angka tahun. Ada yang mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran Nabi (Am al-Fil, 571 M), dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama (Am al-Bitsah, 610 M). Tetapi, akhirnya yang disepakati usul dari Ali ibn Abi Talib, yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah (Am al-Hijrah, 622 M).
Khalifah Umar ibn Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrahnya Nabi SAW adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut Tarikh Hijriyah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah bertepatan dengan 16 Juli 622 Masehi. Tahun keluarnya keputusan Khalifah itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriyah
C. Ciri-ciri Tahun Hijriyah
Penghitungan bulan diawali dengan munculnya hilal, yang penentuannya dilakukan dengan cara rukyat atau hisab.
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Dalam bulan hijriyah berjumlah antara 29 hari dan 30 hari (berseling). Sehingga selama setahun berjumlah 354 hari atau lebih cepat 11 hari dari tahun masehi yang berjumlah 365 hari. Awal hari dimulai petang hari atau saat terbenamnya matahari, berbeda dengan tahuin masehi yang harinya dimulai pukul 00.00 atau tengah malam. Sesuai perhitungan, tahun hijriayah dan masehi akan bertemu pada tahun 20526 H/M.
D. Nama dan Arti Bulan Tahun Hijriyah
Bulan Tahun hijriyah terdiri dari dua belas bulan, yaitu;
1. Muharram, artinya yang diharamkan untuk berperang;
2. Shafar, artinya daun yang menguning;
3. Rabiul Awwal ,artinya musim semi pertama;
4. Rabiuts Tsani, artinya musim semi yang kedua;
5. Jumadil Awwal, artinya masa air membeku yang pertama;
6. Jumadits Tsani, artinya masa air membeku yang kedua;
7. Rajab, artinya masa air yang membeku mulai mencair;
8. Syaban, artinya lembah-lembah yang mulai ramai digarap penduduk untuk bercocok tanam atau beternak;
9. Ramadhan, artinya panas yang membakar;
10. Syawwal, artinya peningkatan panas yang membakar;
11. Dzul Qa dah, artinya yang di dalamnya banyak orang yang hanya duduk-duduk karena panasnya udara;
12.Dzul Hijjah artinya yang di dalamnya ada haji.
E. Nama dan Arti Hari Tahun Hijriyah
Hari tahun hijriyah terdiri dari tujuh hari dalam seminggu yaitu;
1. Al-Ahad (Minggu)
2. Al-Itsnayn (Senin)
3. Ats-Tsalaatsa’ (Selasa)
4. Al-Arba’aa / ar-Raabi’ (Rabu)
5. Al-Khamiis (Kamis)
6. Al-Jum’aat (Jum’at)
7. As-Sabt (Sabtu)
http://islamireligius.blogspot.com/2009/12/tahun-hijriyah.html
wah bagus sekali tulisanya, tapi sayang ga disebutkan referensinya, kira-kira bisa dipertanggung jawabkan ga ya? tanks.
BalasHapus